
JoSS, JOGJA – Menyikapi perkembangan zaman, Stasiun Tugu, DIY, akan segera dikembangkan menjadi stasiun yang lebih modern. Direktur Pengembangan dan Investasi PT Hutama Karya, Putut Ari Wibowo menjelaskan, anggaran untuk pengembangan ini mencapai sekitar Rp 850 miliar.
Dia menjelaskan anggaran ini berasal dari pihak PT berplat merah ini dan juga sindikasi bank.
“30 persen pendanaan dari kami (Hutama Karya) dan 70 persen adalah sindikasi bank. Kami libatkan BPD DIY karena tanahnya juga milik keraton,” urainya seperti dikutip Tribunjogja.
Putut menjelaskan, pihaknya selain menyupport anggaran juga memberikan konsep terkait dengan pengembangan kawasan tersebut. Sebenarnya pengembangan kawasan ini meliputi lahan seluas 30 hektare.
“Namun, karena ribet ada pemindahan seperti Koramil, Kantor Polsek dan Samsat, maka pengembangan pada 8 hektare itu tadi,” urainya.
Pengembangan kawasan Tugu ini secara realistis untuk menaikkan kapasitas Stasiun Tugu. Pasalnya, Stasiun Tugu ini menjadi tempat untuk komuter dan kereta api ke bandara. Selain itu juga tempat untuk transportasi jarak jauh.
“Kami selesaikan dalam kurun waktu tiga tahun dan targetnya tahun 2022 bisa selesai. Selama pembangunan bukan terus ditutup, namun tetap ada operasional stasiun,” urainya.
Baca juga: Asik Stasiun Tugu Bakal Tambah Toilet Portabel
Sedikitnya 80. 000 meter persegi lahan di Stasiun Tugu ini akan dikembangkan menjadi kawasan terpadu. Pelaksanaan rencana pembangunan ini segera akan dilakukan segera setelah Lebaran tahun ini.
“Pengembangan Stasiun Tugu ini berada di zona A dengan luasan 80.000 meter persegi atau 8 hektare dan luas bangunan sekitar 146.000 meter persegi,” jelas Wali Kota Yogya, Haryadi Suyuti usai bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Senin (21/5).
Haryadi menyebutkan, pengembangan kawasan ini akan mencakup sisi utara, barat, timur dan selatan stasiun. Dia mencontohkan, di sisi timur akan dikembangkan sekitar 150 meter persegi dan sisi barat 354 meter persegi.
“Nantinya akan menjadi beberapa fungsi sebagai stasiun, parkir, kawasan zona komersial, dan ruang terbuka hijau,” jelasnya. (Wiek/lna)

Leave a Reply