Lek Paijo, Aplikasi Permudah Bayar Pajak

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi meluncurkan aplikasi online Layanan Elektronik Pajak Daerah dengan singkatan Lek Paijo | Foto: ist

JoSS, SEMARANG – Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Semarang kini makin dimudahkan. Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang meluncurkan layanan pajak daerah sistem jaringan online.

Aplikasi online Layanan Elektronik Pajak Daerah Sistem Jaringan Online ini disebut dengan singkatan Lek Paijo.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang Yudi Mardiana mengatakan layanan tersebut akan memudahkan para wajib pajak dalam membayar kewajibannya. Selama ini, lanjut dia, banyak keluhan tentang proses pencetakan PBB dan BPHTC, termasuk tanda lunas PBB.

“Dengan aplikasi ini diharapkan bisa memberi kemudahan sehingga turut meningkatkan pendapatan dari sektor pajak,” katanya belum lama ini, seperti dikutip dari Solopos.com.

Menurut dia, wajib pajak tidak perlu menunggu dan mengantre ketika akan mencetak salinan PBB dan BPHTC. Selama ini, kata dia, pola pikir tentang kewajiban membayar pajak harus dilakukan di Badan Pendapatan Daerah.

Baca juga: Pemkot Semarang Bakal Buka ATM Beras di 5 Masjid

“Dengan sistem ini nanti wajib pajak bisa langsung mengetahui berapa pajak yang harus dibayar dan kemudian bisa langsung membayarkannya ke bank yang sudah ditunjuk,” katanya.

Pada awal mula aplikasi ini diluncurkan di Badan Pendapatan Daerah sebagai pilot project. Aplikasi ini, kata dia, ke depan juga akan bisa digunakan oleh organisasi perangkat daerah lain yang juga mengurusi soal pajak.

“Aplikasi ini diharapkan bisa memutus rantai birokrasi dalam proses pembayaran pajak,” katanya.

Aplikasi online Layanan Elektronik Pajak Daerah Sistem Jaringan Online (Lek Paijo) itu sendiri diluncurkan oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, Rabu (8/5).

Hendi mengatakan Aplikasi Lek Paijo ini merupakan pilot project, nantinya tiap kecamatan akan ditempatkan layanan tersebut. “Aplikasi ini untuk percontohan, nantinya setiap kecamatan akan ada layanan ini,” ujarnya. (Wiek/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*