
JoSS, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan memutuskan untuk mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2019 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Faktor keamanan dan perawatan menjadi alasannya.
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengatakan ASN boleh menggunakan kendaraan/mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran, asalkan pada saat memakai kendaraan mobil dinas ASN tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersumber dari APBD.
“Masing-masing dinas mau dipakai boleh (kendaraannya) yang penting tidak menggunakan BBM APBD,” katanya.
Selain itu, Rudy juga mengingatkan ASN yang menggunakan kendaraan/mobil dinas untuk mudik Lebaran agar berhati-hati. Pasalnya, kalau terjadi kerusakan ASN yang memakai kendaraan/mobil dinas harus bertanggung jawab untuk memperbaikinya.
“Sampai kalau ada kehilangan juga wajib untuk mengganti,” katanya, seperti dikutip dari TribunJateng.
Rudy menjelaskan, larangan kendaraan mobil dinas untuk mudik Lebaran apabila menggunakan BBM bersumber APBD. Selain itu, ungkapnya, kendaraan/mobil dinas yang ada di Pemkot Surakarta jumlahnya mencapai ribuan unit.
Baca juga: Pemkab Sleman Larang Penggunaan Mobil Dinas Untuk Mudik
Sehingga tidak ada tempat untuk menampung kendaraan mobil dinas selama ditinggal mudik Lebaran. Maka dari itu, pihaknya menitipkan kendaraan mobil dinas ke masing-masing kepala dinas atau kepala OPD.
“Karena jika 10 hari di sini (Pemkot) nanti mogok semua malahan pengadaan aki baru kita nanti jadi pemborosan,” ujarnya.
Terkait larangan membawa mobil dinas saat libur Lebaran oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rudy memilih mengajak masyarakat untuk mendalami lebih jauh. Sebab, ia memastikan, balai kota dan kantor pemerintahan di Kota Bengawan tidak akan cukup untuk memarkir seluruh kendaraan dinas.
Senada diungkapkan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di sela-sela inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pertimbangan penggunaan kendaraan dinas tersebut akan lebih aman dan terawat ketimbang dimasukkan ke pool.
“Hanya saja, penggunaan kendaraan dinas untuk ASN agar digunakan seperlunya saja. Ini (kendaraan) akan lebih aman dan terawat,” katanya. Ia mengatakan masing-masing pemerintah daerah (pemda) memiliki kebijakan sendiri. (wiek/lna)

Leave a Reply