Ahli Cagar Budaya Sesalkan Aksi Vandalisme di Jembatan Majapahit Malang

JoSS, MALANG – Sekelompok berbaju hitam-hitam beratribut Anarcho-syndicalism telah melakukan aksi vandalisme di Jembatan Majapahit Kota Malang pada peringatan Hari Buruh. Aksi tersebut sangat disesalkan Tim Ahli Cagar Budaya Kota Malang, karena telah merusak keindahan cagar budaya yang wajib dilestarikan.

“Jembatan Majapahit bagian dari cagar budaya yang sudah ditetapkan. Tentunya aksi coret atau vandalisme oleh kelompok beratribut Anarko ini sangat disesalkan,” terang Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya Kota Malang, Agung Harjaya Buana, seperti yang dilansir dari detik.com, Kamis (2/5).

Terlebih, lanjut Agung, Jembatan Majapahit masuk dalam kawasan Kayutangan. Sedangkan Pemerintah Kota Malang telah merencanakan revitalisasi heritage Kayutangan sebagai destinasi wisata andalan.

“Perlu dicatat Jembatan Majapahit masuk bagian dari Kayutangan di mana Pak Walikota Sutiaji tengah menggagas revitalisasi Kayutangan sebagai heritage wisata di Kota Malang,” ungkap Kepala Seksi Pemasaran Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang itu.

Bersama kelompok masyarakat peduli cagar budaya, ia akan menelusuri setiap sudut yang menjadi lokasi peringatan Hari Buruh atau May Day di Kota Malang. Itu dilakukan untuk mengetahui apakah sejumlah fasilitas umum dan cagar budaya lain turut menjadi sasaran vandalisme.

“Kami bersama tim akan menelusuri lokasi di mana menjadi tempat aksi May Day kemarin. Karena kelompok beratribut Anarko menunggangi aksi tersebut dengan merusak fasilitas umum seperti yang terjadi di jembatan Majapahit,” tutur Agung.

Baca juga: Rapper Nipsey Hussle Jadi Korban Vandalisme di California

Jembatan Majapahit yang menjadi sasaran corat-coret kelompok beratribut Anarko memiliki panjang 47 meter. Dengan lebar jalur pejalan kaki (trotoar) 1 meter pada setiap sisinya.

Perlu diketahui, jembatan peninggalan masa kolonial ini dirancang dengan pagar berketinggian 1 meter serta tiang lampu setinggi 4,30 meter. Terdapat juga tiga kolom pondasi yang memiliki bentuk berbeda. Pondasi bagian tengah berbentuk silinder tegak. Sedangkan pondasi bagian tepi jembatan memiliki lubang berbentuk melengkung setengah lingkaran.

Pemerintah Kota Malang menetapkan Jembatan Majapahit sebagai bagian dari cagar budaya yang harus dilestarikan bersama 32 bangunan lainnya. Langkah ini mengacu pada UU No 11 tahun 2010 dan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cagar Budaya. (nug/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*