Tol Solo – Cilacap Diusulkan Via Jogja

tol Solo-Cilacap
Ilustrasi | Foto: google

JoSS, SEMARANG – Sejumlah kepala daerah mengusulkan membangun tol Solo-Cilacap via Jogjakarta. Sekretaris Daerah  Jawa Tengah Sri Puryono mengatakan, pihaknya telah mendapat usulan dari sejumlah kepala pemerintahan. Terkait kebutuhan tol Jawa bagian selatan ini.

“Memang ada surat dari bupati/wali kota, jadi kami akan hantarkan, akan dorong mengajukan melalui gubernur ke pusat. Kalau Solo-Cilacap itu bisa, maka itu bisa membedah pemerataan wilayah di Selatan (Pulau Jawa),” katanya, Jumat (19/4) seperti dirilis Jawapos.com.

Disinggung mengenai kepala daerah mana saja yang memberi usulan ke Pemprov, Sekda menjelaskannya melalui rute yang dilewati infrastruktur ini. “Jadi di sana itu kan ada Cilacap, Kebumen, Purworejo, kemudian masuk juga wilayah selatan, Wonogiri, Selatan kena semua,” jelasnya.

Tapi, kata Sri, rata-rata daerah memang menghendaki adanya tol di bagian selatan ini. “Sudah kami kaji dan kami mendukung,” tegasnya.

Dirinya turut memastikan jika soal pembangunan tol bagian selatan ini baru tahap kesepakatan awal saja. Soal penentuan trase, penetapan lokasi, pembebasan lahan, masih menunggu suara dari pusat. “Ya mudah-mudahan (disetujui),” pungkasnya.

Baca juga: Warganet Kota Solo Kagumi Keindahan Stadion Manahan

Rencana pembangunan tol Solo-Cilacap melalui Yogyakarta harus dipersiapkan dengan matang dan memperhatikan beberapa aspek.

Khusus untuk di wilayah DIY pembahasan fokus pada trase atau sumbu jalannya. Sekda DIY, Gatot Saptadi menjelaskan, pihak Pemda DIY tidak dapat menentukan trase sendiri. Untuk itu, pihaknya mendorong kementrian PU untuk menyiapkan sejumlah alternatif.

“Buat lima hingga 6 alternatif trase, untuk kemudian didiskusikan kembali dan kami pilih,” ujarnya. Penentuan trase ini, ujarnya, juga harus sangat berhati-hati.

Ada beberapa aspek yang harus diperhatikan diantaranya adalah mempertimbangkan akses ke wilayah potensi wisata dan ekonomi yang sudah ada sebagai pengganti rest area.

Kemudian, mempertimbangkan keberadaan lahan pertanian berkelanjutan, menghindari situs cagar budaya, serta meminimalisir dampak sosial ekonomi. (Wiek/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*