Seperti Di Film-Film, Pria Ini Tembaki Kantor Pengadilan Agama Karena Kecewa

pengadilan
Ilustrasi | Foto: google
Mari berbagi

JoSS, SRAGEN – Pores Sragen mengamankan Surianto, pria yang menembaki gedung Pengadilan Agama Sragen  di Jalan dokter Sutomo Nomor 3a Kampung Sine Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen, memakai air softgun, Sabtu (30/3) lalu.

Pria yang merupakan pengusaha cengkeh ini melakukan hal berbahaya tersebut lantaran kecewa dengan putusan hakim Pengadilan Agama terkait kasus harta gono gini. Dalam aksinya yang seperti tokoh di film-film, warga Dukuh Somomulyo, RT 14, Desa Musuk, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen, tidak beraksi sendiri.

Surianto ditangkap beserta rekannya, Totok Setiawan (25), warga Dukuh Pelang, RT 01, Desa Seloromo, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan mengatakan tersangka melakukan penembakan tersebut karena kecewa atas putusan Pengadilan Agama.

“Penembakan terhadap kaca kantor Pengadilan Agama Sragen ini terjadi Sabtu, 30 Maret, lalu,” ujar Yimmy di Mapolres Sragen dirilis Tribunjateng.com.

Keputusan hakim Pengadilan Agama Sragen mengenai pembagian harta gono-gini Surianto dan mantan istrinya ternyata menyisakan dendam kesumat. Surianto yang gelap mata menembaki gedung Pengadilan Agama itu memakai air softgun.

Dua peluru dilepaskannya, masing-masing mengenai kaca ruangan Panitera dan lobi kantor. Mengapa Surianto sampai kalap? Berapa banyakkah harta gono-gini yang dibagi tersebut? Kepala Pengadilan Agama Sragen, Suhardi, mengatakan perkara perceraian Surianto beserta mantan istrinya ED sudah dimulai 2015 silam.

Baca juga: Kerugian Material Akibat Lisus di Sragen Capai Ratusan Juta Rupiah 

“Jadi 14 bulan pascaperceraian, sang istri membuat tuntutan perihal harta gono-gini,” ujar Suhardi, Kamis (4/4).

Suhardi menyatakan kasus Surianto beserta ED sudah inkrah pada akhir 2018. Mengenai nominal atau jumlah harta gono-gini itu, dia tidak mengetahui pasti. Namun, ada 13 objek yang termasuk dalam harta gono-gini.

“Jadi mengenai nominal atau jumlah total saya kurang paham. Hanya berupa barang seperti rumah, mobil, motor, dan perabotan rumah. Bentuknya aset, bukan uang atau tabungan,” lanjut Suhardi.

Menurutnya, harta  dari perkawinan merupakan harta bersama. “Haknya setengah-setengah. Awalnya dikuasai oleh suami sehingga mantan istri akhirnya minta bagian,” lanjutnya.

Suhardi menyatakan penembakan kantor Pengadilan Agama itu dapat mempengaruhi psikologis hakim dan staf. “Teror ini bisa berpengaruh kepada hakim dan staf yang ada di sini. Terutama yang berhubungan langsung dengan para pihak,” lanjutnya.

Di sisi lain, dia mengakui ini merupakan konsekuensi jabatan yang diemban oleh para hakim, panitera atau pejabat lain. Seingatnya, tidak ada ancaman apa pun sebelum peristiwa penembakan.

Ketika penembakan itu terjadi, masih belum diketahui kasus mana yang menyebabkannya. Sebab, Pengadilan Agama Sragen mengadili atau mengeluarkan sejumlah putusan sejak bertahun-tahun lampau. Suhardi menegaskan peristiwa ini tidak menggoyahkan idealismenya.

Sepanjang kita melaksanakan prosedur, apa pun alasan mereka (meneror) kami tetap konsisten menjalankan tugas,” tandasnya. (Wiek/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*