JoSS, JEPARA – Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) yang dikhususkan bagi keluarga nelayan tidak selamanya bisa disewa nelayan atau warga. Jangka waktu sewa dibatasi maksimal tiga tahun, lantaran rumah tersebut sebagai stimulan.
Pemerintah melalui Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat Jepara telah membangun 90 unit Risha. Serta akan memperbaiki 50 unit Risha, agar bisa segera ditempati warga.
Saat ini, 40 dari 90 unit Risha di Desa Kedung Malang, Jepara, yang telah dihuni. Rumah bagi keluarga nelayan itu itu diharapkan dapat memperbaiki taraf kehidupan warga pesisir dan memotivasi penghuni agar bisa membangun rumah sendiri.
“Perbaikan yang diperlukan adalah untuk saluran pembuangan limbah. Tahun ini rencananya dikerjakan,” kataKepala Bidang Kawasan Permukiman pada Dinas Permukiman dan Perumahaan Rakyat, Anisah Salmah, seperti yang dilansir dari suaramerdeka.com, Senin (22/4).
Ia mengatakan, sudah ada beberapa warga yang mengantre untuk menyewa Risha. Dalam daftar tercatat sekitar 80 orang yang hendak menyewa unit-unit tersebut. Namun, kata Anisah, rumah itu bukan untuk disewa selama-lamanya.
Baca juga: Nelayan Brebes Keluhkan Perizinan Melaut Ribet dan Mahal
Rumah fasilitas tersebut sebagai stimulan bagi para nelayan, atau warga yang belum memiliki rumah.
“Maksimal (sewa) tiga tahun. Diharapkan dalam kurun waktu tersebut, mereka sudah bisa menabung untuk membuat rumah sendiri,” ujarnya.
Dikatakannya, rumah tersebut merupakan inisiatif dari Kementerian PUPR bagi nelayan di Jepara, khususnya di wilayah Kedung. Menggunakan sistem beton dan diperkuat dengan besi, rumah ini tahan guncangan gempa.
Ada pun rumah tipe 36 itu dengan fasilitas, dua kamar tidur, sebuah ruang mandi, ruang tamu dan dapur. Dilengkapi pula dengan instalasi air dan listrik. Untuk harga sewa sebulan, penghuni dikenai biaya Rp 130 ribu.
Seorang penghuni Ikhmawati, mengaku senang bisa tinggal di rumah tersebut. Lantaran, sebagai pasangan yang baru menikah, bisa belajar mandiri berumah tangga. Fasilitas cukup memadai, namun untuk pasokan air kurang lancar. (nug/lna)

Leave a Reply