
JoSS, JAKARTA – PT Bank Central Asia (Persero) Tbk (BCA) dan anak usahanya, yaitu PT BCA Finance melakukan pembelian seluruh saham PT Bank Royal Indoensia (Bank Royal) senilai Rp1.007 Miliar pada sebuah perjanjianjual beli yang ditandatangai pada 16 April 2019 lalu.
Dalam surat yang ditandatangi oleh Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra pada Senin (22/4) berisi tentang pemberitahuan perseroan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan adanya aksi koprorasi tersebut.
Surat tersebut juga diunggah lewat keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan perjanjian, para pembeli (BCA dan BCA Finance) akan membeli sebanyak 2.872.000 saham Bank Royal yang mewakili seluruh modal yang ditempatkan dan disetor oleh Para Penjual dalam Bank Royal, nilai transaksi saham maksimum Rp1.007 miliar.
Para penjual saham yang dimaksud merupakan pemilik saham Bank Royal, yaitu PT Royalindo Investa Wijaya, Leslie Soemedi, Ibrahim Sumedi, Herman Soemedi, Nevin Soemedi, dan Ko Sugiarto.
Penyelesaian rencana transaksi akan tunduk pada persyaratan pendahuluan sebagaimana disepakati oleh para pihak dalam perjanjian, termasuk diperolehnya persertujuan-persetujuan yang relevan, antara lain persetujuan dari OJK atas pengambilalihan saham Bank Royal oleh perseroan.
Baca juga: Bank Jateng Lapor ke Polda Hari ini, Begini Cara Ridwan Bobol Rp6,4 Miliar
Lebih lanjut, Jan mengungkapkan transaksi ini bertujuan untuk mendukung program arsitektur perbankan Indonesia dan mengembangkan bisnis perbankan perseroan.
Dalam hal ini, Bank Royal akan menjadi entitas anak perseroan yang baru, di mana perseroan dan Bank Royal akan mengembangkan sinergi bisnis untuk fokus di layanan perbankan atau segmen tertentu.
“Melalui entitas yang terpisah, perseroan (BCA) dapat menawarkan diferensiasi atas suatu produk dan layanan perbankan secara jelas,” terang Jan, seperti dikutip dari keterbukaan informasi tersebut. (lna)

Leave a Reply