JoSS, MALANG – Polres Malang membuat terobosan baru dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan diluncurkannya public service 3 in 1, Senin (1/4) di Pagak, Kabupaten Malang.
Kini memperpanjang Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pengesahan STNK dapat dilakukan di satu tempat.
Menurut Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, bahwa Presiden Jokowi sudah menyampaikan jika negara harus hadir di tengah masyarakat. Dengan keterbatasan yang ada, pihaknya kemudian berinisiatif membuka layanan ini, masyarakat pun tidak akan jauh-jauh lagi mengurus perpanjangan STNK, SIM, dan juga SKCK.
Baca juga: Dongkrak Penerimaan Pajak Jateng Luncurkan Perpanjangan STNK Online
Dia mengatakan, layanan SIM baru yang dimiliki Polres Malang sebelumnya hanya berada di kantor satpas Singosari. Lokasinya cukup jauh bagi masyarakat di Malang selatan, dan bisa menghabiskan waktu sampai dua jam.
Berlaku juga untuk pembayaran pajak atau pengurusan STNK, Polres Malang memiliki dua kantor pelayanan yang berada di Karangploso (Malang utara) dan Talangagung di Kepanjen.
Lokasi geografis Kabupaten Malang dengan penduduk hampir 3 juta jiwa, jelasnya, menjadi pertimbangan Polres Malang dalam mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Belum mengantrenya, tentunya banyak waktu yang dibutuhkan masyarakat. Makanya kami membuat terobosan dengan membuka layanan 3 in 1 di sini (Pagak), agar lebih dekat dan masyarakat tidak jauh-jauh lagi,” kata Yade Setiawan Ujung, seperti yang dilansir detik.com, Senin (1/4).
Terobosan layanan ini, lanjutnya, sebagai komitmen Polres Malang setelah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Hasil kerja keras seluruh personel dan stakeholder, kami menerima WBK dari Kemenpan RB. Yang kemudian harus terus dilanjutkan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sebagai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” beber Yade.
Launching 3 in 1 juga dihadiri seluruh jajaran Polres Malang, tokoh masyarakat dan agama beserta stake holder Polres Malang untuk pelayanan pengurusan STNK dan SIM. (nug/lna)

Leave a Reply