JoSS, MAGELANG – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan rencana pembangunan Tol Jogja-Bawen sudah memasuki tahapan penetapan lokasi. Jika tak ada aral melintang, tahun ini proyek tersebut bisa dimulai.
“Pembangunan Tol Bawen-Jogja tinggal penetapan lokasi, sedang kami usulkan ke gubernur untuk penetapan lokasinya,” kata Menteri PUPR seusai menyampaikan orasi ilmiah Pembangunan Infrastruktur dalam Meningkatkan Daya Saing di Bidang Investasi pada upacara Dies Natalis ke-5 Universitas Tidar (Untidar) Magelang, Kamis (4/4).
“Kalau sudah ada penetapan lokasi, baru masuk tim appraisal untuk membebaskan lahan yang akan digunakan pembangunan jalan tol,” ucap Menteri Basuki.
Dia mengharapkan tahun ini sudah ada tender untuk Tol Jogja-Bawen. Gubernur DIY Sri Sultan HB X sudah menyetujui proyek tersebut. “Mudah-mudahan tahun ini sudah bisa dimulai,” kata Basuki.
Sementara, proyek yang sudah memasuki tahapan tender saat ini adalah Tol Semarang-Demak. Adapun akses pariwisata dari New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo ke Borobudur tidak akan menggunakan jalan tol. Menurut Basuki, ruas jalan yang ada sekarang akan dilebarkan.
“Akses Bandara Kulonprogo ke Borobudur bukan jalan tol, melainkan jalan kabupaten sekitar 30 kilometer kami lebarkan dari lima meter menjadi tujuh meter,” katanya.
Baca juga: Kementerian PUPR Fokus Bangun Tol Sisi Selatan Jawa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyatakan penetapan lokasi Tol Jogja-Bawen telah rampung sehingga lelang Investasi segera dilakukan. “Penetapan lokasi sudah. Sehingga pada tahun 2019 ini nanti lelang investasi. Setelah oke, baru pembebasan lahannya,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sri Puryono.
Sri Puryono menuturkan tahapan lelang investasi itu bisa dimulai dalam waktu dekat. Dia memperkirakan antara dua dantiga bulan dari sekarang.
“Target kami segera. Syukur-syukur 2020 sudah mulai terwujud. Karena target kami segera mengurai kemacetan itu,” tambahnya.
Sri Puryono mengatakan sebelum masa penetapan lokasi kabupaten dan kota di Jateng yang dilalui infrastruktur ini telah menyepakati terkait trase dan lain sebagainya.
Kabupaten dan kota tersebut meliputi Kabupaten Semarang, Temanggung, Magelang, dan Kota Magelang. Kendati demikian, Sri mengatakan untuk beralih ke tahapan lelang investasi, masih harus menunggu pembahasan dan persetujuan dari Pemda DIY.
“Semua sudah kami rapatkan. Tapi Ngarsa Dalem (Sri Sultan HB X) secara terbuka sudah menyampaikan pada prinsipnya DIY tidak ada masalah,” katanya. (lna)

Leave a Reply