Demi Rekam E KTP, Dispendukcapil Jogja Sabtu-Minggu Tetap Buka

JoSS, JOGJA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta akan membuka layanan perekaman data kependudukan untuk penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) pada Sabtu (13/4) dan Minggu (14/4), khususnya bagi warga kota.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo mengatakan layanan ini pusatkan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kompleks Balai Kota Yogyakarta pada pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Dia mengimbau kepada warga yang hendak memanfaatkan layanan tersebut cukup membawa fotokopi kartu keluarga dan KTP elektronik bisa langsung dicetak apabila proses penunggalan data berjalan lancar serta blanko tersedia.

“Bagi warga kota bisa langsung datanag di Kantor Dispendukcapil di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, pukul 08.00 WIB-13.00 WIB, Sabtu dan Minggu kami buka,” ujarnya seperti dikutip dari Harianjogja.

Baca juga: 200 WNA di Jateng Punya E-KTP, KPU : Kami Pastikan Tidak Masuk DPT

Saat ini, lanjut Bram, jumlah blanko KTP-e yang tersedia di Kota Yogyakarta tersisa sekitar 500 keping. Namun demikian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat sudah mengajukan permohonan penambahan blanko.

Bram berharap dinas sudah bisa menerima tambahan blanko e-KTP sebelum pelaksanaan perekaman data kependudukan pada akhir pekan ini.

Jika blanko tidak juga tersedia namun ada warga yang membutuhkan identitas kependudukan untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2019, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan mengeluarkan surat keterangan.

“Harapannya, blanko sudah tersedia sehingga tidak perlu menerbitkan surat keterangan meskipun surat keterangan juga bisa dimanfaatkan oleh warga saat Pemilu nanti,” katanya.

Berdasarkan data terakhir, jumlah warga Kota Yogyakarta yang belum melakukan perekaman data kependudukan mencapai sekitar 1.900 orang. “Kami sudah sampaikan data by name (berdasar nama) dan by address (berdasar alamat) warga yang belum melakukan perekaman tersebut melalui kelurahan,” katanya.

Warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan tersebut sudah memperoleh undangan dari wilayah untuk segera melakukan perekaman data kependudukan.

“Mungkin saja mereka kesulitan untuk datang ke kecamatan saat hari kerja, sehingga bisa memanfaatkan layanan akhir pekan nanti,” katanya.

Selain karena kesibukan kerja, warga Kota Yogyakarta umumnya belum melakukan perekaman data kependudukan karena sudah pindah tempat tinggal tanpa melakukan perubahan data kependudukan atau sedang berada di luar negeri.

Sementara untuk memberikan kepastian kepemilikan KTP-e bagi pemilih pemula atau pemilih yang berusia tepat 17 tahun saat hari H pemungutan suara, 17 April, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta juga tetap membuka layanan pada pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

“Mungkin saja ada warga yang belum rekam dan tepat pada 17 April berusia 17 tahun sehingga sudah memiliki hak pilih. Warga bisa datang ke kantor dinas untuk melakukan perekaman data kependudukan guna memperoleh kartu identitas untuk memilih,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*