BPN Bakal Gugat KPU ke MK Jika Hitungan Hasil Pemilu Berbeda

gugat KPU
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Andre Rosiade | Foto: google

JoSS, JAKARTA – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Andre Rosiade menyatakan pihaknya akan menggugat ke Mahkamah Konstritusi (MK) jika hasil hitung Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbeda dengan hasil hitungan Kubu 02 di Pilpres 2019.

Hasil hitung cepat internal Prabowo-Sandi mendominasi suara hingga 62%, sementara hasil quick count sejumlah lembaga survei menunjukkan Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul pada kisaran 55%.

Andre meyakini pihaknya sebagai pemenang berdasar pegangan data internal. Dia mengatakan pihaknya telah menemukan banyak unsur kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres ini.

“Misalnya real count kami berbeda dengan KPU, tapi kami temukan kecurangan yang masif, terstruktur, mungkin saja kami menggugat ke MK,” kata Andre di Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis (18/4).

Andre memastikan real count internal Prabowo akurat. Pihaknya hanya tinggal menunggu hasil resmi KPU sebagai pegangan utama.

“Bagaimanapun juga perhitungan KPU yang final. Kami juga menghargai penghitungan KPU. Kalau kami menemukan kecurangan yang masif terstruktur, kami mungkin akan menggugat ke MK,” kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Prabowo-Sandi telah mendeklarasikan diri sebagai presiden dan wakil presiden periode 2019-2024. Deklarasi itu, kata Andre, semata bentuk penegasan bahwa data yang mereka akurat, tak seperti hasil sejumlah lembaga quick count yang mereka ragukan.

Baca juga: Dianggap Menyesatkan, Pendukung Prabowo-Sandi Laporkan Lembaga Survei

“Karena data kami yang real count 60%, kami menang. Enam puluh persen dari 800 ribu TPS. Itu hitung saja,” kata Andre.

Deklarasi itu diklaim berdasarkan hasil penghitungan tim internal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

“Pada hari ini saya Prabowo Subianto menyatakan bahwa saya dan saudara Sandi mendeklarasikan kemenangan presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024 berdasarkan perhitungan lebih dari 62 persen dan C1 yang telah kami rekapitulasi,” kata Prabowo di Kartanegara, kebayoran Baru, Kamis (18/4).

Padahal, hingga saat ini KPU belum final menghitung hasil Pilpres 2019. Sejumlah lembaga survei telah merilis hitung cepat dan menempatkan pasangan capres cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pilpres. Sementara Hasil resmi penghitungan KPU akan diumumkan pada Mei 2019.

Prabowo mengatakan sengaja mendeklarasikan kemenangan ini secara lebih cepat karena mengklaim punya bukti bahwa telah terjadi usaha-usaha dengan berbagai ragam kecurangan di sejumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*