17 Rekannya di PHK, Ratusan Pengemudi Ojol di Pasuruan Unjuk Rasa 

JoSS, PASURUAN – Sebanyak 150 pengemudi ojek online di Pasuruan menggelar unjuk rasa. Unjuk rasa mereka gelar di kantor Gojek Pasuruan untuk meminta kejelasan pada manajemen terkait 17 rekannya sesama pengemudi Gojek yang diputus kerja sepihak.

Mereka membentangkan spanduk-spanduk di depan kantor Gojek, Jalan Soekarno-Hatta, Gadingrejo, Pasuruan. Isi dari spanduk itu adalah sikap tegas mereka sebagai driver militan.

“Kami minta Gojek Pasuruan tidak semena-mena dan bisa menjalin kemitraan dengan baik. Tidak memutus hubungan kerja sebagai mitra Gojek kepada rekan kami sepihak. Teman-teman kami ini disuspend dari aplikasi,” kata Aris Bawai, salah seorang peserta aksi, seperti yang dilansir dari detik.com, Senin (8/4).

Aris mengungkapkan, sebanyak 17 driver yang diputus kerja semuanya berasal dari wilayah barat, sebagian besar dari wilayah Pandaan. Menurut Aris, 17 driver ini diputus kerja karena disinyalir melakukan pelanggaran.

“Mereka dituduh bekerja sama dengan jaringan order fiktif untuk memenuhi kuota agar dapat bonus. Tuduhan itu yang membuat rekan-rekan ini keberatan. Itu tak masuk akal, masak seluruh driver di Pandaan pakai order fiktif,” ujarnya.

Baca juga: Gojek Klaim Turut Bantu Pertumbuhan Ekonomi Semarang

Aris meminta agar 17 driver tersebut segera direkrut kembali untuk jadi mitra Gojek.

“Kami berharap rekan-rekan kembali bekerja,” terang Aris.

Sementara itu Pembina Gojek Se-Pasuruan, Harsoyo Utomo mengatakan, bahwa cara-cara dengan membuat order fiktif, sama sekali tidak pernah dilakukan para driver Gojek di Pasuruan.

Perwakilan manajemen Gojek Pasuruan, Jonathan menjelaskan, bahwa pemutusan kerja didasarkan pada hasil investigasi atas laporan terkait adanya kecurangan yang dilakukan para driver.

Hasil investigasi tersebut menyebutkan 17 driver tersebut telah melakukan pelanggaran berat dengan melakukan order fiktif.

“Kalau tak merasa melakukan kecurangan, silakan mengajukan banding melalui aplikasi atau dibantu oleh taman-teman di kantor Gojek Pasuruan,” terang Jonathan.

Hasil banding akan diputuskan 3×24 jam.

“Apa pun hasil banding silakan diterima karena bukan wewenang kami (kantor Pasuruan),” imbuhnya.

Setelah mendapat penjelasan, para driver kemudian dipersilakan masuk ke kantor dan satu-satu difasilitasi untuk melakukan banding.

“Tugas kami hanya memfasilitasi. Kemudian kami tegaskan lagi, tak pernah kami menuding rekan-rekan telah bekerja sama dengan sindikat order fiktif. Itu tak benar. Kami tak pernah menuduh demikian,” pungkas Jonathan. (nug/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*