Romahurmuziy Ditangkap KPK, Begini Jejak Kasusnya

JoSS, SIDOARJO – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy alias Romy, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/3) pukul 09.00 di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo Jawa Timur.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT terhadap Ketup PPP itu.

“Betul ada giat KPK di Jawa Timur,” Agus menyampaikannya melalui keterangan tertulis, Jumat, 15 Maret 2019.

Romahurmuziy yang biasa disapa Romy sedang diperiksa KPK di Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya.

Status Romy akan ditentukan seusai pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam setelah penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang dijaring melalu OTT. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka biasanya akan langsung ditahan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera membenarkan operasi tangkap tangan KPK tersebut. Namun menolak menyebutkan yang terjaring dalam OTT itu..

Dari Juanda, Sidoarjo KPK langsung membawa orang-orang itu ke gedung Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Menurut Barung dalam hal ini Polda Jawa Timur hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan.

Status Romahurmuziy akan ditentukan seusai pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam setelah penangkapan untuk memastikan status hukum pihak-pihak yang dijaring melalu OTT.

Meski belum ada keterangn resmi soal penagkapan Rommy dan dalam kasus apa saja Romy diduga melakukan pelanggaran hukum, namun sejumlah jejak digital pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup memberi indikasi atas dugaan kasus yang dihadapinya.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dirut Jasamarga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya pernah memeriksa Rommy untuk kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah pada pertengahan Agustus tahun lalu mengatakan, Romy akan diperiksa untuk tersangka Yaya Purnomo selaku mantan pejabat Kementerian Keuangan.

Ada dugaan Romy mengetahui ihwal aliran duit suap yang diterima tersangka dalam kasus tersebut. Sedangkan, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK tidak akan memanggil Romy kalau dia tidak relevan dengan kasus yang sedang didalami.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung satu setengah jam itu, dia dicecar soal hubungannya dengan tersangka Yaya Purnomo sekaligus apa yang dia tahu soal aliran suap.

Penyidik juga menelusuri informasi dari Romy soal hubungan Yaya Purnomo dengan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono.

KPK menyebut Romy diduga mengetahui ihwal fulus Rp1,4 miliar yang ditemukan di rumah Puji saat penggeledahan pada akhir Juli tahun lalu.

Uang itu disinyalir berkaitan dengan kasus suap dana perimbangan yang menjerat anggota Komisi Keuangan, Amin Santono. Meski begitu, pihak KPK belum bisa memastikan ke mana alokasi uang tersebut. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*