JoSS, TULUNGAGUNG – Warga binaan atau narapidana (napi) di Lembaga pemasyaratakatan (Lapas) Klas IIB Tulungagung mengikuti pelatihan wirausaha. Namun untuk pelatihan ini tidak semuanya ikut.
Ada empat bidang usaha yang kini dikembangkan dalam program kemandirian itu. Selain pembuatan keset-matras berbahan sabut kelapa serta kerajinan miniatur perahu-masjid dan aneka hiasan buah berbahan kertas, ada juga kegiatan pengelasan, memasak jajanan/makanan untuk napi perempuan.
Baca juga: Bentrok di Lapas Surakarta, Enam Napi Dipindah ke Semarang
Menurut Kasubsi Kegiatan Kerja LP Klas IIB Tulungagung, Eko Supriyanto, untuk mengikuti program kemandirian semacam pelatihan wirausaha ini, perlu seleksi. Seleksi dilakukan untuk menyaring para warga binaan yang benar-benar memiliki kemauan usaha dan memiliki perilaku baik.
Eko menambahkan, pemberdayaan napi-napi melalui program kemandirian itu berlangsung terus hingga warga binaan bersangkutan sudah menjelang bebas.
“Artinya napi diijinkan mengikuti program kemandirian sampai dia sudah mau bebas. Karena tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan mereka agar memiliki keahlian dan kemauan untuk berwirausaha, hidup mandiri dan tidak terlibat tindak pidana lagi,” kata Eko, seperti yang dilansir dari solopos.com, Sabtu (23/3).
Terkait program kemandirian, menurut Eko, sudah lama diadopsi dan dikembangkan di lingkungan LP Tulungagung. Hanya fokus produknya menyesuaikan dengan minat-bakat, serta permintaan pasar.
Dia mencontohkan produk usaha yang mengikuti minat-bakat warga binaan adalah pembuatan kerajinan perahu dan miniatur masjid/rumah menggunakan bahan baku limbah kayu, serta hiasan buah-buahan menggunakan bahan baku kertas.
Kendati pasarnya masih terbatas,ungkap dia, warga binaan yang memiliki minat untuk lebih kreatif berusaha diberi kesempatan membuat kerajinan tersebut lalu hasilnya dipajang di ruang kunjungan (ruang bezuk keluarga warga binaan).
Sementara untuk produk-produk usaha yang mengikuti permintaan pasar atau berdasar pesanan dan sudah lama digeluti adalah kerajinan kasur atau matras untuk alas kawin suntik sapi, kuda, atau kambing.
Matras yang digunakan untuk alas kegiatan kawin suntik ternak itu memiliki ukuran besar, sedang dan kecil. Harganya bervariasi menyesuaikan ukuran tersebut, yakni mulai Rp 40.000 per lembar (untuk kambing), Rp 375.000 untuk matras kawin suntik ternak sapi/kuda, dan yang terbesar dihargai sampai Rp 1 juta.
“Karena produk ini sudah lama dan pasarnya ada, warga binaan yang terlibat paling banyak. Ada sekitar 30-an, terutama untuk pembuatan keset,” terangnya.
Para napi ini biasanya diberi jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB. Normalnya mereka diberi waktu bekerja di ruang produksi pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB.
Setelah tengah hari, pekerjaan akan dihitung lembur hingga pukul 14.30 WIB. “Lembur biasanya diberlakukan saat pesanan sudah mendekati batas waktu,” tuturnya. (nug/lna)

Leave a Reply