
JoSS, SEMARANG – Konflik pemindahan pedagang Pasar Rejomulyo lama (Pasar Kobong) ke bangunan Rejomulyo baru hingga saat ini belum tuntas. Bahkan persoalan berlanjut ke meja hijau.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto, Pemkot Semarang dalam hal ini sudah bersungguh-sungguh ingin memberikan tempat yang layak bagi para pedagang Rejomulyo. Namun iktikad baik Pemkot Semarang tersebut justru disambut negatif oleh para pedagang di Pasar Rejomulyo.
“Dimana mereka enggan dipindah ke lokasi yang baru. Tugas kami hanya memindah dan kami pemerintah tidak mau dipermainkan seperti ini. Apalagi para pedagang ada yang menuntut,” terangnya kepada JoSS.co.id di Semarang, Rabu (13/2).
Dijelaskan, pedagang enggan pindah ke tempat baru dengan alasan bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi mereka. Padahal dibangunnya Pasar Rejomulyo yang baru tersebut awalnya merupakan permintaan dari para pedagang yang kemudian direalisasikan oleh Pemkot Semarang.
Saat itu anggaran pembangunan yang digunakan sebesar Rp 40 miliar. Namun, setelah selesai dibangun para pedagang Rejomulyo lama enggan berpindah ke lokasi dan bangunan yang baru.
“Bila para pedagang benar-benar tidak mau menempati lokasi baru, kami harap mereka membuat keterangan tertulis sebagai bukti. Sehingga Pasar Rejomulyo baru dapat kami fungsikan ke aktifitas perdagangan yang lain,” katanya.
Ditambahkannya, para pedagang sampai saat ini terkesan tidak memberikan kepastian. Apakah mau pindah atau tidak. Justru para pedagang malah membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Baca juga: Terkendala Pembebasan Lahan, SPAM Semarang Barat Terancam Mandek
Hal tersebut tentunya sangat disayangkan oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang.
“Mereka seakan membebani APBD dengan tidak pernah menempati. Kami tidak ingin APBD terbuang sia-sia dalam pembangunan Pasar Rejomulyo baru ini,” ujarnya.
Upaya preventif sudah dilakukan oleh Pemkot Semarang melalui Dinas Perdagangan Kota Semarang. Di antaranya mengundang semua pedagang untuk melakukan berdialog bersama.
Namun dua kali diundang, tidak satupun para pedagang yang mau menghadirinya. Menanggapi hal itu, Tim Advokasi Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar Kota Semarang Zaenal Petir membenarkan jika hal yang dipermasalahkan oleh pedagang Pasar Rejomulyo yaitu bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi mereka.
“Seperti luasan pasar yang baru, contohnya pedagang ikan basah itu membutuhkan tempat yang lebih luas. Selain itu, yang dipermasalahkan pedagang antara lain sulitnya truk mengakses masuk ke dalam pasar yang baru,” tuturnya.
Zainal menambahkan truk pengangkut ikan setiap malam selalu loading di area pasar yang lama. Namun ketika dicoba untuk loading di pasar baru, luasan tidak cukup.
“Ketika di cek di lokasi baru sangat susah. Kalau di lokasi lama gampang,” katanya.
Selain itu kondisi selokan di bangunan pasar baru yang tidak dibuat sistem terbuka. Untuk di bangunan pasar yang baru, selokan ditutup rapat dimana bila terjadi penyumbatan tidak bisa ditangani, tentunya hal itu tidak baik bagi kesegaran ikan sendiri.
Ia menyayangkan, dikarenakan saat pembahasan desain awal sebelum pembangunan, Pemkot Semarang tidak melibatkan pedagang untuk di ajak bicara. (gus/lna)

Leave a Reply