Kelebihan Kapasitas Panti Resos Among Jiwo Kewalahan

Among Jiwo
Panti Rehabilitasi Sosial Among Jiwo Semarang | Foto: google

JoSS, SEMARANG – Penghuni Panti Rehabilitasi Sosial Among Jiwo Semarang saat ini telah mencapai 100 orang, atau kelebihan kapasitas 60% dari daya tampung normal hanya 60 orang. Kondisi ini membuat pengurus kewalahan dan penanganan menjadi kurang maksimal,

Kepala Panti Resos Among Jiwo, Sudiyono mengatakan, Panti Among Jiwo hanya mampu untuk menampung dengan kapasitas 60 orang. Namun hingga saat ini jumlah semakin bertambah dan menjadi 100 orang.

Dia menuturkan rehabilitasi itu lebih di dominasi oleh penderita psikotik atau sakit jiwa dan orang terlantar. Walaupun jumlah orang yang di rehabilitasi melebihi batas, Sudiyono tetap menerima dan menampung mereka demi kemanusiaan.

“Jumlahnya saat ini melebihi kapasitas, sehingga dalam memberikan perawatan kurang maksimal. Akan tetapi, kami mengusahakan sebisa mungkin untuk memenuhi hak-hak mereka sebagai manusia karena mendapatkan posisi yang tidak beruntung,” ujar Sudiyono, Selasa (19/2) seperti dikutip dari Suaramerdeka.com.

Baca juga: Dinsos Usulkan Siswa yang Tak Patuhi Aturan Dihukum Kerja di Panti Sosial

Seperti diketahui, Panti Rehabilitasi Sosial Among Jiwo Semarang ini berfungsi untuk memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi yang terjaring razia Satpol PP Kota Semarang.

Rehabilitasi sosial tersebut diberikan bagi penyandang masalah sosial khususnya gelandangan, pengemis, pengamen, orang terlantar dan penderita sakit jiwa (psikiotik) terlantar.

Dia menambahkan, jika tidak bisa untuk menampung lebih dari seratus orang, Sudiyono berusaha mencarikan panti rehabilitasi sosial lain yang bersedia untuk menampung mereka.

Menurutnya, jumlah orang yang perlu direhabilitasi semakin bertambah dikarenakan tidak ada tempat bagi mereka. Sehingga Panti Among Jiwo digunakan sebagai persinggahan. Sedangkan di panti rehabilitasi sosial yang lain terlalu selektif, ketat dan persyaratan untuk masuk terlalu mendetail sehingga mereka sulit untuk mendapatkan pelayanan.

Selain itu, dia menghimbau kepada keluarga yang memiliki saudara tidak beruntung, agar peduli terhadap kehidupan mereka. Berusaha untuk mencari dan menjadikan mereka kembali lagi dalam kesatuan keluarga dan tidak terlalu lama di panti sampai bertahun-tahun.

“Sebenarnya Panti Among Jiwo hanya menampung paling lama 20 hari. Setelah itu dikembalikan kepada keluarganya. Namun banyak dari keluarga ada yang tidak mau merawat karena ada keterbatasan. Apalagi ketika dipindahkan ke panti lain, namun panti tersebut tidak mau menerima akhirnya mereka tetap ditampung disini,” imbuhnya.

Kemudian bagi penderita psikotis dan tidak memiliki identitas dari Panti Among Jiwo berusaha untuk mempertemukan kembali kepada keluarganya. Dengan cara dibawa ke Disdukcapil untuk dilakukan sidik jari, agar mengetahui alamat rumah mereka. Jika sudah ketemu alamat rumah mereka, kemudian akan diantarkan kembali kepada keluarga. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*