
JoSS, SOLO – Ada-ada saja tingkah pelajar di Solo ini. Mereka membentuk WhatsApp Grup (WAG) bernama Bolo- Dewe. Grup ini sebagai wadah untuk berkoordinasi titik kumpul bolos sekolah. Alhasil puluhan pelajar ditangkap Satpol PP Kota Solo.
Selasa, (15/1) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menangkap sebanyak 12 pelajar yang membolos saat jam pelajaran sekolah, delapan di antaranya pelajar SMA dan empat sisanya SMP.
Pada ponsel yang dimiliki pelajar itu, petugas Satpol PP menemukan grup Whatsapp (WA) khusus para siswa yang suka membolos sekolah. Grup itu bernama Bolo-Dewe.
Admin grup tersebut berinsial YD, siswa salah satu SMA di Solo. YD mengaku baru beberapa bulan lalu membentuk grup WA tersebut. Lewat grup WA itu dia mengoordinasi member grup untuk membolos satu hari sebelumnya.
Besok paginya pukul 06.30 WIB ia meminta konfirmasi lagi ke kawan-kawan di grup itu untuk memastikan akan membolos dan berkumpul di mana. Jika tertangkap, dia berdalih membolos karena bangun kesiangan.
Ia mengaku baru sekali ini tertangkap dan mengaku jera setelah tertangkap Satpol PP.
Dikutip dari Solopos.com Kabid Tibum Tranmas, Agus Sis Wuryanto, mengatakan para pelajar yang tertangkap kedapatan sedang bersantai di warung makan pada saat jam sekolah.
Baca juga: Kiat Menghadapi Anak yang Suka Membantah
“Para pelajar sering kali beralasan terlambat sehingga tidak masuk sekolah. Alasan klasiknya ya kesiangan, tetap kami amankan di markas Satpol PP untuk kami lakukan pembinaan,” ujarnya.
Ia menambahkan operasi siswa bolos dilakukan di seluruh kecamatan di Kota Solo. Operasi dilakukan pada pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB dengan sasaran lokasi yang sering digunakan untuk nongkrong.
Menurutnya, para siswa yang tertangkap lalu dibina di markas Satpol PP dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka. Kemudian guru sekolah para pelajar itu dipanggil untuk menjemput mereka.
Siswa yang tertangkap membolos untuk kali kedua diwajibkan lapor ke markas Satpol PP setiap hari dan sekolah siswa tersebut harus berkoordinasi dengan Satpol PP.
Para siswa yang tertangkap lantas dibawa ke Griya PMI, Mojosongo, untuk melihat kaum tunawisma agar siswa menyadari dampak dari membolos. Selain dibina, ponsel milik mereka diperiksa untuk memastikan tidak ada konten porno.
Siswa yang kedapatan memiliki video porno akan dipanggil orang tuanya. Berdasarkan data Satpol PP telah menangkap 49 siswa yang membolos dari berbagai kawasan di Kota Solo pada Januari 2019 ini. (lna)

Leave a Reply