JoSS, SEMARANG – Proyek jalan Tol Solo-Jogja, rencananya akan dibangun 25 overpasss (jalan layang) yang melintasi areal persawahan. Pemprov Jateng kini menunggu persetujuan trase dari tiga kepala daerah yang wilayahnya termasuk dalam trase jalan tol tersebut.
Kepala Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Jateng Peni Rahayu mengatakan pemerintah memberi tengat waktu sampai akhir Januari kepada tiga kabupaten yakni Karanganyar, Boyolali dan Klaten untuk menyetujui trase pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta.
Sementara itu, pembanggunan overpass itu dilakukan karena jalan tol penghubung antar provinsi itu dibangun melewati sejumlah areal pertanian.
“Memberikan akses kepada para petani yang sawahnya memang kena (proyek tol). Coba kalau ketutup, kasihan dia (petani) harus memutar, terutama kalau sawahnya jadi kepisah,” katanya, Jumat (25/1).
Kendati demikian, menurut Peni, ada beberapa daerah juga yang memilih dibuatkan underpass ketimbang overpass. Alasannya lebih mudah untuk dilewati. “Tapi tetap harus dipertimbangkan lagi kecekungan tanah di sana, karena jika tak cermat bisa-bisa menimbulkan permasalahan genangan,” tambahnya.
Sebelumnya proses penyusunan trase jalur tol Solo-Jogjakarta, kata Peni sudah rampung. Susunan trase ini, sudah ditunjukkan ke pihak pemerintah kabupaten/kota yang dilintasi tol ini. Meliputi, Boyolali, Karanganyar, dan Klaten.
Dari situ, akan diminta persetujuan dari masing-masing pemda apakah rutenya sudah sesuai. Dalam artian tak menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota dan izin lingkungan. Sebelum nantinya dilakukan penetapan lokasi.
Selain itu, susunan trase diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota agar bisa dinilai sendiri apakah keberadaan tol ini sudah sesuai dengan kebutuhan daerah mereka. Katakanlah mereka membutuhkan exit tol di salah satu ruas, atau rest area bisa diusulkan.
Baca juga: Proyek Tol Solo-Jogja-Kulonprogo Segera Dilelang
“Masterplan ini sudah lengkap sekali, makanya diberikan kesempatan oleh pemrakarsa kepada tiga kabupaten/kota sampai akhir bulan ini. Jangan sampai tiba-tiba minta exit tol di sini atau di mana. Kalau usulan memang masuk akal dan secara teknis memenuhi syarat, boleh. Rest area harus yang tipe B berapa, tipe A berapa, itu kan sudah ada syarat,” katanya.
“Kami dari pemerintah provinsi memberikan waktu sampai akhir Januari untuk memberikan tanggapan terkait trase pembangunan jalan tol. Jika semua sudah setuju baru berlanjut ketahap berikutnya,” katanya, seperti dikutip dari Bisnis.com.
Peni menambahkan, jika ketiga kabupaten tersebut sudah menyetujui trase yang sudah ditetapkan, maka langkah selanjutnya baru melakukan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dikatakan Peni, penyusunan AMDAL harus dilaksanakan oleh pusat. Pasalnya, pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta akan melewati dua provinsi yakni Jawa Tengah dan Yogyakarta.
“Untuk AMDAL nanti yang akan membuat langsung dari pusat yakni Kementerian LHK, karena menyangkut dua provinsi yang rencananya akan dilakukan pada Februari mendatang,” ujarnya.
Sementara itu lanjut dia, untuk penetapan lokasi (penlok) rencananya akan dilakukan pada bulan Juli dengan catatan AMDAL dari Kementerian LHK sudah jadi, sehingga bisa segera menetapkan penlok.
“Untuk penetapan penlok rencananya akan dilakukan ada Juli nanti, tinggal menunggu selesainya AMDAL dari Kementerian LHK,” katanya.
Sebagai informasi, Jalan tol Solo-Yogyakarta rencananya akan memiliki panjang 92,85 kilometer dan 12 kilometer diantaranya dibangun melayang atau elevated. (lna)

Leave a Reply