
JoSS, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa pelantikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang baru menunggu revisi peraturan presiden. Dalam peraturan yang baru nantinya TNI aktif bisa menduduki jabatan tersebut.
Perimbang, kata Murdoko hampir semua pekerjaan terkait kebencanaan melibatkan TNI dan polisi aktif. Dengan Kepala BNPB yang masih anggota TNI aktif, Moeldoko menilai akan memudahkan koordinasi.
“Kira-kira begitu sebagai pertimbangan, mudah-mudahan tidak lama,” katanya, belum lama ini seperti dikutip dari Tempo.co.
Moeldoko mengatakan, nantinya kedudukan BNPB akan di bawah Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, serta bertanggung jawab kepada kementerian tersebut.
Selama ini, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008, kedudukan BNPB sebagai lembaga pemerintah non-departemen berada di bawah Presiden langsung.
“Nanti seperti SAR di bawah Menko Polhukam. Jadi, tidak harus semuanya di bawah presiden. Gitu kan?,” katanya.
Moeldoko mengatakan, selama ini pemerintah mengevaluasi kedudukan BNPB. Dengan di bawah Kemenko Polhukam, menurut dia, koordinasi terkait penanganan bencana akan lebih efektif.
Misalnya, ia menyebutkan, untuk tahapan tanggap darurat, BNPB berada di bawah komando Kemenko Polhukam. Sedangkan dalam teknis pekerjaanya pada saat rehabilitasi kawasan bencana, BNPB di bawah koordinasi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
“Tetapi secara koordinasinya di bawah Kemenko Polhukam. Mungkin arahnya ke sana,” ujarnya.
Baca juga: Pelantikan Doni Monardo Sebagai Kepala BNPB Ditunda
Presiden Jokowi sebelumnya diagendakan melantik Kepala BNPB yang baru pada Rabu, 2 Januari 2018. Namun, acara tersebut ditunda. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, menyatakan penundaan pelantikan kepala BNPB baru disebabkan masalah administrasi.
Pejabat baru yang akan dilantik sebagai Kepala BNPB itu adalah Letnan Jenderal TNI Doni Monardo. Ia akan menggantikan Laksamana Muda (Purn) Willem Rampangilei yang telah menjabat sebagai Kepala BNPB sejak September 2015.
Sutopo menyatakan penundaan pelantikan kepala BNPB baru disebabkan masalah administrasi pergantian jabatan pimpinan BNPB.
“Ada aturan yang akan diperbaiki oleh presiden sehingga ditunda dalam waktu dekat. Hanya ditunda, bukan dibatalkan,” kata dia.
Kabar penggantian Kepala BNPB mencuat setelah undangan pelantikan tersebut beredar.
Juru Bicara Presiden Johan Budi yang mengkonfirmasi kebenaran undangan itu. Ia mengatakan presiden akan melantik Kepala BNPB yang baru pada Rabu pagi, 2 Januari 2019 di Istana Negara.
Dia mengkonfirmasi pejabat baru tersebut ialah Letnan Jenderal Doni Monardo, Sekretaris Jenderal Dewan Pertahanan Nasional. Doni akan menggantikan Laksamana Muda (Purn) Willem Rampangilei.
Namun tak lama setelahnya Johan mengabarkan pelantikan ditunda.
“Mohon maaf, pelantikan Kepala BNPB tidak jadi besok. Ditunda,” kata Juru Bicara Presiden, Johan Budi, melalui pesan singkat pada Selasa, 1 Januari 2019.
Johan menuturkan, kabar itu dia dengar dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (lna)

Leave a Reply