PNS Jateng Diduga Lakukan Pungli, Ganjar : Bandel, Tak Sembelih

JoSS, SEMARANG – Sejumlah oknum aparatur sipil negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan menerima gratifikasi.

Dugaan penyelewengan itu terungkap saat Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memimpin apel pagi.

“Saya dapat laporan, ada jajaran saya yang pungli dan terima gratifikasi,” kata Ganjar di halaman Kantor Gubernuran, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (7/1).

Suasana apel pagi pun tiba-tiba berubah menjadi mencekam. Para pejabat teras dan ratusan ASN nampak tegang mendengar suara bernada tinggi dari Ganjar.

Ganjar menyatakan telah mengecek langsung laporan itu. Ia juga audah memanggil satu persatu para pihak yang diduga menyeleweng. Ada tujuh orang yang dipanggil.

“Saya datangkan orangnya, ada yang ngaku, ada yang pura-pura tidak tahu, ada yang tidak mengaku sama sekali. Saya ingatkan, semua informasi sudah sampai di tangan saya, jadi jangan sampai macam-macam,” tegasnya.

Tujuh orang yang dipanggil, lanjut Ganjar, sebagian besar mengaku menerima gratifikasi. Alasannya pun bermacam yang bertujuan menghindar dari kesalahan.

“Mengaku menerima tapi alasannya macam-macam, katanya cuma titipan,” ujar dia.

Karenanya bagi yang sudah menerima gratifikasi diwajibkan untuk mengembalikan ke masyarakat.

“Saya tegaskan tidak boleh dan tidak bisa, kembalikan! Makanya hari ini saya kumpulkan semua pejabat untuk kembali saya tegaskan agar menjaga integritas,” tegasnya.

Sementara untuk mereka yang diduga melakukan pungli, masih dalam penelusuran lebih lanjut. Terlebih ada isu uang hasil pungli disetor ke dirinya.

Bagi Ganjar, pencatutan namanya untuk pungli adalah tindakan yang sangat jahat, kejam dan fitnah yang luar biasa.

“Yang bikin saya gondok adalah, katanya uang itu untuk saya. Masya Allah, ini jahat benar, ini fitnah yang luar biasa,” katanya.

Baca juga: ASN Jateng Sabet Penghargaan Terbaik Korpri Award 2018

Dengan nada yang tak juga menurun, Ganjar memberi peringatan terakhir pada mereka yang masih bandel untuk tobat sekarang juga.

“Buat saya integritas harga mati. Jangan ada praktik korupsi, gratifikasi, maupun pungli. Nek ono tak sembelih!,” ancamnya.

Ganjar menambahkan sistem yang sudah berjalan dengan baik di Jateng tidak boleh tercoreng oleh kelakuan beberapa oknum.

Menurutnya ‘Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi’ bukan sekadar kata kosong tanpa arti. Tagline itu adalah konsep kerja ASN Pemprov Jateng.

Ganjar juga meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia memberikan batas waktu tiga bulan dan tidak boleh ditawar.

“Kalau tidak sepakat dan masih mau tawar-tawar, silahkan keluar,” ucapnya.

Terakhir Ganjar menyatakan peringatan kerasnya adalah wujud rasa sayang. Itu bagian dari caranya memproteksi jajaran ASN Jateng. Agar mereka terlindungi dari hal yang dapat menjerumuskan ke penjara.

“Ini bukti sayang kami kepada para jajaran kami, kami ingin semua dilindungi. Tapi tolong jangan korupsi, jangan terima gratifikasi, jangan ada lagi main pungli. Jangan sampai ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Jateng,” pungkas Ganjar. (Joy/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*