
JoSS, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga rumah tersangka kasus suap pembangunan Sistem Penyediaan Air Bersih (SPAM).
Dalam aksi tersebut disita uang tunai 200 juta dan deposito bernilai miliaran rupiah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim penyidik sebelumnya menggeledah rumah tersangka Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Yuliana Enganita Dibyo, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto dan rumah Kasatker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, yang dilakukan pada Rabu (2/1/2019) pukul 15.00 WIB s/d Kamis (3/1) dini hari.
“Dari ketiga lokasi disita uang Rp200 juta dan deposito setidaknya senilai Rp1 miliar,” kata Febri, Kamis (3/1).
Selain uang tunai dan deposito, kata dia, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen keuangan dan dokumen proyek pembangunan SPAM di sejumlah daerah.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat pejabat Kementerian PUPR dan empat pihak swasta sebagai tersangka kasus ini.
Penetapan ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif sekitar 20 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (28/12) lalu.
Baca juga: KPK Geram Pejabat Tega Korupsi Proyek SPAM Di Daerah Bencana
Kedelapan tersangka tersebut, yaitu diduga sebagai pihak pemberi adalah Budi Suharto, Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo; Lily Sundarsih, Direktur PT Wijaya Kusuma Emindo; Iren Irma, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa; Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa.
Sementara itu, sebagai pihak penerima ditetapkan tersangka adalah Anggiat Partunggul Nahot Simaremare, Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung; Meina Waro Kustinah, PPK SPAM Katulampa; Teuku Moch. Nazar, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat; Donny Sofyan Arifin, PPK SPAM Toba 1.
Pihak penerima diduga menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM Tahun Anggaran 2017-2018 di Umbulan 3-Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.
Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa high-density polyethylene (HDPE) di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.
Untuk proyek tersebut masing-masing diduga menerima sejumlah uang. Anggiat Partunggul Nahot Simaremare diduga menerima Rp500 juta dan US$5000 untuk pembangunan SPAM Lampung, dan Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.
Meina Waro Kustinah diduga menerima Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa, Teuku Moch Nazar diduga menerima Rp2,9 miliar untuk pengadaan HDPE di Bekasi serta Donggala dan Palu, Donny Sofyan Arifin diduga menerima Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1. (lna)

Leave a Reply