Pemusnahan E-KTP Invalid Serentak Dilakukan Setiap Hari

pemusnahaan
KTP Elektronik tercecer | Foto: merdeka
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Menindaklanjuti instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait penatausahaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) invalid Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan pemusnahan masal secara serentak.

Pemusnahan E-KTP Invalid dengan cara di bakar itu telah dilakukan serentak pada Jumat (14/12) di seluruh Tanah Air, hal ini akan dilakuka setiap hari guna menekan terulangnya kasus KTP tercecer atau dibuang sembarangan.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan secara serentak di seluruh Dinas Dukcapil mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, hingga Kabupaten/Kota.

“Hari ini serentak seluruh Indonesia,” ujarnya, seperti dikutip dari Kabar24.com Jumat (14/12).

Dia melanjutkan, setiap hari akan dilakukan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik yang rusak atau invalid dan kedaluarsa. “Tiap hari akan selalu ada pemusnahan uuntuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan instruksi terbaru terkait penanganan Kartu Tanda Penduduk Elektronik yang rusak dan kedaluarsa.

Dalam Surat Edaran Nomor: 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan kepada seluruh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mulai dari Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota untuk melakukan pencatatan dan pemusnahan dengan cara dibakar.

“Dulu instruksi untuk gunting KTP-el yang rusak salah atau kadaluwarsa ternyata tidak cepat dengan proses gunting, setelah didata sekarang instruksi tiap hari dan yang masih di gudang langsung dibakar,” ujar Tjahjo.

Baca juga: Komnas HAM Minta Jangan Jadikan Isu SARA Untuk Guyonan Politik

Menurut dia, hal ini untuk menekan penyalahgunaan untuk kepentingan tertentu yang bisa merusak stabilitas kondisi keamanan negara, apalagi menjelang pemilu.

Seperti yang terjadi baru-baru ini ribuan E-KTP yang tercecer di wilayah Duren Swit Jakarta Timur, Tjahjo menduga adanya indikasi motif politik dibalik kasus tersebut.

“Ya kalau saya melihat indikasinya ada unsur disana (kepentingan politik) walau itu e-KTP sudah kedaluwarsa,” katanya.

Meskipun menduga ada indikasi tersebut, Tjahjo menyatakan masih menunggu hasil penyidikan tuntas aparat kepolisian.

Dia menekankan dari sejumlah peristiwa terkait KTP elektronik belakangan ini, mulai dari penjualan blanko hingga KTP elektronik kedaluwarsa yang tercecer, hanya penjualan blanko yang menjadi masalah prinsip. Namun dari seluruh peristiwa itu, menurut dia, tidak sampai mengganggu sistem. “Sistem dipastikan aman,” jelas dia.

Tjahjo menduga oknum yang membuat KTP elektronik tercecer merupakan orang dalam, sebab menurut dia, mustahil pencuri bisa memperoleh KTP elektronik dalam jumlah banyak. Kemendagri akan memberikan sanksi tegas bagi petugas yang lalai atau sengaja membuat KTP elektronik tersebut tercecer. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*