Menhub Instruksikan Gelar Spesial Audit Untuk Lion Air

spesial audit untuk Lion Air
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi | Foto: tempo/berbagi sumber
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan kepada Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub untuk menggelar spesial audit, khusus kepada Lion Air. Selain itu pemeriksaan kelayakan pesawat akan diperketat menjadi 3 pekan sekali

Budi menambahkan spesial audit yang diminta olehnya berkaitan dengan Standard Operational Procedure (SOP), kualifikasi awak pesawat dan koordinasi dengan stakeholder terkait.

Langkah tersebut merupakan imbas dari kecelakaan yang dialami pesawat Lion Air JT 610 pada Senin (29/10) pagi.

“Sejak beberapa hari yang lalu sudah dilakukan special audit berkaitan dengan SOP, kualifikasi daripada awak pesawat, dan koordinasi dengan pihak-pihak stakeholder yang lain. Dalam waktu dekat ini akan kita dapatkan laporannya,” katanya dalam keterangan tertulis Minggu (4/11).

Budi menambahkan saat ini Kemenhub juga sudah berkomunikasi dengan beberapa lembaga terkait aviasi seperti European Union (EU), International Civil Aviation Organization (ICAO), Federal Aviation Administration (FAA).

Kata dia, pihaknya ingin agar lembaga-lembaha tersebut membantu proses audit yang kini dilakukan dan mengevaluasi apa saja perbaikan yang perlu dilakukan.

“Audit yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu diteruskan dengan improvement apa yang harus dilakukan saat ini,” kata Budi.

Baca juga: Australia Larang Pejabatnya Gunakan Lion Air

Selain itu, Menhub juga menginstruksikan agar proses rampcheck kepada seluruh maskapai penerbangan dilakukan secara rutin dan sering.

Ia meminta rampcheck pesawat akan digelar satu kali dalam tiga pekan. Rampcheck merupakan proses pemeriksaan kelaikan kendaraan pada moda transportasi apapun.

Hal tersebut disampaikan Budi setelah meninjau langsung proses rampcheck yang dilakukan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub terhadap pesawat Boeing 737 – 8 Max Lion Air, di Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Rampcheck untuk yang Boeing 737-8 MAX sudah kami lakukan, setelah itu kita akan intensif lakukan kepada (maskapai) lain,” katanya.

Dia menuturkan rampcheck secara reguler telah dilakukan. “Tapi yang sekarang ini kami memang lakukan lebih intensif. Jadi contohnya seperti ini, kalau dulu misalnya sebulan sekali yang akan datang jadi 3 minggu sekali,” katanya.

Pemerintah memperketat aturan maskapai penerbangan ini menyusul tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Pesawat itu mengalami kecelakaan setelah lepas landas menuju Pangkal Pinang dari Bandara Soekarno-Hatta Senin, (29/10) pukul 06.20 WIB. Setelah 13 menit mengudara, pesawat yang mengangkut 181 penumpang diketahui jatuh di perairan Karawang. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*