KPU Jaring 42.955 Pemilih Potensial Non KTP Elektronik di DPTHP 2

KPU
Dua komisioner KPU Jateng, Putnawati dan Diana Ariyanti, menjelaskan hasil penetapan DPTHP 2 | Foto: joy/joss.co.id
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP 2) Pemilu 2019 Jawa Tengah menetapkan ada 27.961.686 pemilih. Terdiri dari 13.922.728 pemilih laki-laki dan 14.038.958 pemilih perempuan.

Dari jumlah itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah berhasil mendeteksi 42.955 pemilih potensial yang belum mempunyai KTP Elektronik. “42.955 pemilih potensial non KTP elektronik ini tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng,” tutur Anggota KPU Jateng Divisi Teknis Penyelenggaran, Putnawati di Semarang, Rabu (14/11).

Komisoner yang akrab disapa Puput ini menyatakan KPU sudah berkoordinasi dengan tiap-tiap Dispendukcapil di Jateng terkait pemilih non KTP Elektronik. Koordinasi guna memastikan apakah pemilih tersebut saat ini sudah mendapatkan KTP Elektronik atau belum. Jika belum maka Dispendukcapil kabupaten/kota diharapkan segera mengeluar surat keterangan (suket) pengganti KTP Elektronik.

“Yang belum mendapat KTP Elektronik itu termasuk mereka yang sudah melakukan perekaman data namun belum tercetak KTP Elektroniknya,” ujar dia.

Bagi pemilih yang sudah melakukan perekaman, lanjut Puput, diharapkan segera menghubungi Dispendukcapil setempat untuk pencetakan maupun minta suket pengganti KTP Elektronik. Sebab KTP Elektronik maupun suket pengganti menjadi syarat utama pemilih menggunakan hak pilihnya.

Baca juga: Pembangunan Sutet PLTU Tanjung Jati – Cikarang Selesai 2019

“Sebenarnya blangko KTP Elektronik sudah ada, tinggal mencetak saja. Namun kadang meski sudah tahu, sudah dihubungi, banyak masyarakat yang enggan datang untuk mencetak KTP Elektronik dengan berbagai alasan,” papar dia.

Puput menyatakan hingga saat ini belum bisa memastikan 42.955 pemilih potensial non KTP Elektronik tersebut adalah pemilih pemula. “Belum tentu pemilih pemula,” kata dia. Bisa saja karena pindah domisili maupun telah pensiun dari TNI-Polri sehingga dibutuhkan KTP Elektronik baru.

Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Diana Ariyanti menambahkan DPTHP 2 merupakan hasil penyempurnaan dari DPTHP 1. Di DPTHP 1, tercatat ada 27.395.415 pemilih, terdiri 13.646.360 pemilih laki-laki dan 13.749.065 pemilih perempuan.

“Atas DPTHP 1 itu kami punya waktu 60 hari guna melakukan pemeliharaan dan coklit (pencocokan dan penelitian) terbatas berdasar rekomendasi Bawaslu Jateng maupun masukan partai politik peserta pemilu,” pungkas Diana. (Joy/lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*