JoSS, JOGJA – Para pebisnis berharap Rancangan Undang Undang (RUU) Ekonomi Kreatif mampu memberikan payung hukum dan regulasi yang jelas bagi pelaku industri kreatif.
CEO Rumah Kreatif Jogja Hanitianto Joedo mengatakan rancangan peraturan yang saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) ini diharapkan mampu melindungi para pelaku bisnis kreatif di Tanah Air.
Dia menilai, sejumlah kendala dihadapi para pelaku industri kreatif baik dari segi permodalan, hingga pemasaran. Dia mengatakan ada lima kendala pokok yang selama ini dihadapi oleh pelaku bisnis kreatif yakni masalah produksi, eksibisi, distribusi, teknologi, dan edukasi.
“Terutama adalah akses permodalan, pasalnya saat ingin meminjam modal untuk mengembangkan bisnisnya, tidak ada regulasi khusus yang membedakan dengan pebisnis lainnya. Sehingga para pebisnis kreatif kerapkali kesulitan dengan aturan agunan,” katanya seperti dikutip dari Harianjogja.
Baca juga: Ribuan Anak Difabel di Jogja Tidak Bersekolah
Joedo menambahkan, masalah pemasaran juga menjadi kendala serius dalam menjual produknya. Selama ini jika perajin tersebut hendak mengikuti pameran ke luar negeri sering berhadapan dengan para perantara yang bertindak sebagai penentu harga.
“Seringkali mereka yang bertindak sebagai perantara menentukan harga tanpa memperhitungkan kemampuan para pebisnis kreatif, mematok tarif tinggi untuk jasa mereka atau menentukan margin yang cukup besar. Akibatnya kesempatan menjangkau pasar yang lebih luas pun makin menyempit,” ujarnya.
Hal lain terkait distribusi, Joedo mengaku para pelaku industri kreatif seperti animasi masih kesulitan menampilkan karyanya. Pasalnya tidak ada saluran distribusi khusus yang diatur dalam regulasi yang dapat mewadahi karya-karya ini. Di sisi teknologi, fasilitas, sarana dan prasarana yang bisa mendukung berkembangnya bisnis kreatif ini pun belum banyak tersedia.
Pihaknya juga mendorong adanya kurikulum berbasis kreatif yang dimasukkan dalam setiap jenjang pendidikan. “Tujuannya agar iklim kreatif ini bisa terbangun sejak dini. Hal tersebut menurutnya penting agar bisnis ini dapat bertahan (sustainable) dan tidak hanya booming sesaat,” ujatnya
Selain itu, kurikulum berbasis kreatif juga diperlukan untuk memberikan kesadaran masyarakat akan pentingnya apresiasi terhadap bisnis kreatif yang digadang-gadang jadi pilar ekonomi nasional ke depan. (lna)

Leave a Reply