Masa Tanggap Darurat di Sulteng Diperpanjang Hingga 25 Oktober

tanggap darurat
Pencarian korban gempa dan tsunami disertai liquifaksi di Kabupaten Donggala dan Kota Palu | Foto: twitter inews
Mari berbagi

JoSS, JAKARTA – Pemerintah memutuskan masa tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi, tsunami dan liquifaksi di Kabupaten Donggala dan Kota Palu, diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

Rencana awalnya masa tanggap bencana berakhir Jumat 12 Oktober 2018. Mempertimbangkan kondisi yang ada, diputuskan bahwa masa tanggap darurat diperpanjang hingga 25 Oktober 2018.

Hal yang menjadi pertimbangan adalah masih banyaknya korban hilang yang belum ditemukan serta belum rampungnya penanganan kerusakan akibat bencana.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola melalui keterangan persnya Kamis (11/10) menyebutkan alasan perpanjangan masa tanggap darurat. Disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulteng telah menerima masukan dari kementerian/lembaga teknis yang terlibat dalam penanganan bencana gempa Donggala-Palu.

“Terakhir kali, kami menerima rekomendasi teknis dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya Gubernur Sulteng memperpanjang masa tanggap darurat hingga 14 hari kerja ke depan,” kata Longki Djanggola.

Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan korban meninggal dunia akibat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah hingga Kamis pukul 13.00 WITA mencapai 2.073 orang.

“Semua korban meninggal dunia sudah dimakamkan setelah diidentifikasi, baik secara massal maupun oleh keluarganya,” kata Sutopo dalam keterangan persnya yang diterima JoSS.co.id, Kamis (11/10).

Baca juga: Penting! Masyarakat Harus Dapat Edukasi Kebencanaan

Sutopo mengatakan korban yang ditemukan kebanyakan meninggal akibat terjangan tsunami, selain karena tertimpa bangunan karena gempa maupun tertimbun lumpur karena likuifaksi.

Korban meninggal dunia yang ditemukan di Kota Palu 1.663 orang, Kabupaten Donggala 171 orang, Kabupaten Sigi 223 orang, Kabupaten Parigi Moutong 15 orang dan Pasangkayu, Sulawesi Barat satu orang.

Kota Palu menjadi daerah dengan korban meninggal dunia terbanyak karena berada di wilayah pantai. Sepanjang teluk dihantam tsunami berketinggian 2,2 meter hingga 11 meter lebih dalam jarak setengah kilometer dari pantai.

Dari seluruh korban meninggal dunia, 994 orang dimakamkan secara massal dan 1.079 orang dimakamkan oleh keluarganya.

Sementara itu, korban yang dilaporkan hilang 680 orang. Korban luka-luka yang dirawat 10.679 orang dengan perincian 2.549 orang luka berat dan 8.130 orang luka ringan.

“Pengungsi berjumlah 87.725 jiwa. Sebanyak 78.994 jiwa mengungsi di 112 titik di wilayah Sulawesi Tengah, sedangkan 8.731 jiwa di luar Sulawesi Tengah,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*