Ganjar Tegaskan Meski Tak Masuk Raperda Tol Bawen-Jogja Tetap Dibangun

tol Bawen-Jogja
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo | Foto: twitter @humasjateng/humas.biroumum.jatengprov.go.id

JoSS, SEMARANG – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memastikan proyek tol Bawen-Jogja tetap akan berjalan. Meski Pansus DPRD Jateng tak memasukkan proyek jalan tol sepanjang 71 kilometer (Km) itu dalam Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) No.6 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dia menilai, pihaknya telah memverivikasi dasar penolakan Pansus DPRD Jateng terkait proyek tersebut seperti adanya faktor kegempaan dan kondisi lahan yang akan dijadikan jalan tol.

“Proyek tol Bawen-Jogja tetap berjalan. Meski ada penolakan, karena katanya faktor kegempaan, setelah kita cek ternyata daerah yang dilalui [proyek] tidak berada di daerah rawan. Kemudian soal lahan subur, ternyata mayoritas lahan di sana tadah hujan. Jadi data itu tidak benar,” ujar Ganjar di acara Musrembang RPJMD di Magelang, Selasa (23/10).

Ganjar menegaskan proyek tol Bawen-Jogja tetap terlaksana karena merupakan proyek nasional. Apalagi, saat ini belum ada proyek alternatif lain.

“Jika alternatifnya kereta api, itu belum ada proyeknya atau dorongan kita untuk melakukan itu, yang sudah ada hanya reaktivasi,” ujar Ganjar seperti dikutip dari Kabar24.

Baca juga: Jerman Hentikan Ekspor Senjata ke Arab, Ini Penyebabnya

Pansus Perda RTRW DPRD Jateng lanjut Ganjar juga sudah setuju untuk duduk bersama merapikan data. Dia menegaskan, kerapihan data menjadi hal yang penting untuk memulai sebuah pembangunan.

“Kalau itu memang bahaya sekali, saya juga oke untuk memindahkan. Kita carikan tempat lain yang tidak mengganggu. Kalau memang mengganggu RTRW akan kita tata ulang,” tutur Ganjar.

Terpisah, Ketua Pansus Perda RTRW DPRD Jateng, Abdul Azis, membantah pihaknya telah merevisi Raperda RTRW terkait pembangunan tol Bawen-Jogja. Ia menegaskan Raperda RTRW yang telah disahkan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Jateng, Senin (15/10) sudah diserahkan ke Kemendagri untuk dikaji.

“Sampai saat ini kita belum ada revisi. Jadi ya keputusan dari kami masih tetap sama seperti saat paripurna [menolak proyek tol Bawen-Jogja],” ujar Azis.

Azis menambahkan hasil rapat paripurna Rapeda RTRW yang telah diputuskan merupakan kesepakatan bersama, antara Pemprov Jateng dan DPRD Jateng. Dengan kata lain, hasil yang sudah diputuskan dalam rapat paripurna itu merupakan kesepakatan pemerintah daerah.

“Kalau dari sisi daerah sebenarnya itu sudah final [tak ada proyek tol Bawen-Jogja], karena sudah paripurna. Sekarang tinggal evaluasi Kemendagri. Apakah ada perubahan? Kita tunggu saja,” terang Azis. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*