
JoSS, SOLO – Panitia Seleksi (Pansel) calon Sekretaris Daerah Kota Solo akan melakukan verifikasi faktual di lingkungan social masing-masing kandidat peserta seleksi Sekda Solo. Hal itu dilakukan untuk mengetahui rekam jejak peserta.
Ketua Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Sekda, Anwar Hamdani mengatakan penelusuran rekam jejak diperlukan untuk mengukur kualitas dan kuantitas calon.
“Kami akan cek ke tempat tugas calon yang dulu dan sekarang. Juga para tetangga di sekitar rumah untuk mencari track record kandidat,” katanya, seperti dikutip dari Solopos, Selasa (25/9).
Dia menambahkan, dalam menelusuri rekam jejak, pansel akan merahasiakan jadwal kunjungan. Mereka datang dan mencari tahu keseharian para kandidat di mata orang-orang sekitarnya, mulai tempat kerja dari tetangga hingga ke pemimpin warga setempat.
Menurut dia, tahap penelusuran rekam jejak dirasakan cukup penting karena bisa menambah nilai. Tujuannya, untuk melihat kualitas pekerjaan yang pernah dilakukan, kemudian juga bisa dilihat dari tingkat hubungan kerja sama antarpegawai dan berbagai pertimbangan lain.
“Kalau rekam jejak itu sifatnya rahasia, kemudian juga kami akan konfirmasikan juga dengan Inspektorat untuk mencari tahu apakah selama dua tahun terakhir ini ada pelanggaran disiplin atau masalah moralitas,” ujar Anwar.
Baca juga : 369 Caleg Bakal Berebut 45 Kursi DPRD Solo
Selain tempat kerja, penelusuran rekam jejak calon dilakukan ke lingkungan rumah kandidat. Hal ini bertujuan melihat kepedulian terhadap tetangga. Tahapan ini akan dilakukan setelah para calon mengikuti wawancara akhir.
Saat ini, dia menjelaskan tahapan seleksi sekda baru memasuki uji kompentensi. Uji Kompetensi ini meliputi uji kompetensi manajerial serta uji penguasaan bidang termasuk tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai sekda.
Dalam pelaksanaannya, Pansel menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk menyelenggarakan uji kompetensi tersebut.
Sebelumnya, Pansel melaporkan tujuh pejabat peserta seleksi calon Sekda Solo dinyatakan lolos uji gagasan Kamis-Jumat (20-21/9) . Selanjutnya, mereka akan mengikuti tahapan uji kompetensi.
Tujuh peserta telah mengikuti tahapan pertama seleksi Sekda berupa uji gagasan. Penilaian uji gagasan meliputi penyajian atau pemaparan, sistematika, penguasaan teknologi informasi, materi makalah atau program yang disampaikan, serta inovasi yang ditawarkan.
Dia menuturkan dari tujuh peserta, keseluruhannya hadir mengikuti uji gagasan. Mereka memaparkan program atau gagasan jika nanti terpilih menjadi Sekda Solo. Masing-masing peserta diberi waktu 60 menit untuk menyampaikan materi. Perinciannya, 10 menit presentasi dan 50 menit tanya jawab dengan Pansel.
Pansel secara bergantian menyampaikan pertanyaan atau klarifikasi terhadap materi yang disampaikan maupun yang belum disampaikan. Pertanyaan yang disampaikan Pansel terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sekda. (lna)

Leave a Reply