JoSS, JAKARTA – Pengajuan pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil dengan kuota sebesar 100.000 pada 2018 oleh Kemendikbud telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan sebenarnya pihaknya telah mengajukan lebih dari kuota 100.000 guru honorer. Namun, yang disetujui Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah kuota 100.000 guru honorer untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia.
“Sudah ada persetujuan, Insya Allah kuota 100.000 guru honorer diangkat menjadi PNS, seperti yang Pak Wakil Presiden sampaikan,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/8).
Lebih lanjut Muhadjir menjelaskan untuk pengangkatan guru honorer tentu ada proses yang akan dilewati, sehingga dia belum bisa memberitahukan kapan waktu pengangkatan itu dilakukan. “Semua kan tentu ada prosesnya, baik administrative maupun seleksi lainnya, jika memenuhi syarat kuat ya pasti lolos,” ujarnya.
Sebelumnya, Muhadjir mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri namun pihaknya hanya mengusulkan sebagai penggantian guru yang pensiun pada tahun ini.
Baca juga : Pemprov Jateng Usulkan Penerimaan 24.000 ASN
“Kewenangannya tentu ada di Menteri PAN RB dalam menentukan apakah pengusulan itu disetujui atau tidak,” tuturnya.
Dia mengatakan jika negara memiliki uang yang cukup dengan kondisi perekonomian baik, maka pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil dapat dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dari pengusulan tersebut.
Menurut dia, jika proses pengangkatan ini terus dilaksanakanan setiap tahunnya dengan jumlah kuota yang stabil dalam rangka memenuhi kekurangan guru PNS yang telah memasuki masa pensiun, maka dibutuhkan waktu tujuh tahun untuk mengangkat guru honorer di seluruh Indonesia.
Dia menuturkan berdasarkan data yang ada di Kementerian Pendidikan, jumlah guru honorer yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia saat ini jumlahnya mencapai 736 ribu orang untuk menjadi guru pegawai negeri sipil.
“Jumlah guru honorer di seluruh Indonesia saat ini sekitar 736 ribu orang. Kalau misalnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang guru honorer, maka butuh waktu tujuh tahun lebih untuk bisa menyelesaikan permasalahan guru honorer,” katanya. (lna)

Leave a Reply