JoSS, KUALA LUMPUR – Seorang yang diduga Warga Negara Indonesia dilaporkan meninggal dunia di Malaysia setelah dikeroyok warga setempat. Sebelum meninggal, WNI tersebut dirawat di rumah sakit Kajang, Malaysia selama 12 hari.
Demikian disampaikan Polisi Daerah Kajang Kuala Lumpur yang mendapatkan laporan dari pihak rumah sakit dalam keterangan persnya, Kamis, 23 Agustus 2018.
Disebutkan, WNI tersebut dikeroyok karena kedapatan warga sekitar tengah “mengintai” di salah satu rumah di Kampung Orang Asli Baru Sg Lalang Semenyih Sabtu, 11 Agustus 2018. Setelah pengeroyokan itu, WNI tersebut dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat intensif.
Setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama 12 hari, yakni pada Rabu, 22 Agustus 2018 pukul 09.15 waktu setempat, WNI tersebut dinyatakan meninggal dunia, seperti dikutip dari Antara.
Menurut keterangan polisi di Malaysia, WNI tersebut masuk ke rumah untuk “mengintai.” Aksinya tak lama diketahui warga sekitar, lalu mencoba mencoba melarikan diri.
Massa kemudian mengejar dan menangkap pelaku dan terjadi perkelahian. Saat ditangkap tidak ada identitas yang dimiliki WNI tersebut.
Baca juga : Malaysia Resmikan Pusat Layanan Kardiovaskular
Polisi di Malaysia telah melakukan visum pada Rabu, 22 Agustus 2018. Diduga WNI tersebut meninggal dunia karena luka dalam yang parah di kepala dan cedera lainnya di sekitar tubuh.
Polisi di Malaysia juga telah menahan satu warganya yang diduga kuat sebagai pelaku pemukulan. Terduga pelaku berumur sekitar 20 tahun.
Terduga pelaku juga ditahan hingga Rabu, 29 Agustus 2018 guna penyelidikan. Polisi menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan.
Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary mengatakan, pihaknya sudah menghubungi Kantor Polisi (IPD) Kajang dan berbicara dengan petugas investigasi (IO) terkait kebenaran status kewarganegaraan korban.
“Dia sampaikan masih dalam proses memastikan apakah korban adalah WNI atau warga negara asing lainnya, sehingga memang belum ada notifikasi ke KBRI, ini sangat penting untuk mengetahui asal usul korban pengeroyokan ini,” katanya.
“Saat ini kami masih akan tunggu konfirmasi kewarganegaraan korban dimaksud, masih butuh waktu,” katanya lagi.
Jika WNI, Yusron menambahkan, pihak IPD Kajang akan sampaikan notifikasi ke KBRI Kuala Lumpur. (lna)

Leave a Reply