Baru Dilantik Agus Langsung Ditugasi Tuntaskan Penanganan Gempa Lombok

dilantik
Agus Gumiwang Kartasasmita menggantikan Idrus Marham sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia | Foto : instagram sekretariat.kabinet

JoSS, JAKARTA – Agus Gumiwang Kartasasmita resmi dilantik sebagai Menteri Sosial menggantikan Idrus Marham yang mengundurkan diri. Presiden Joko Widodo usai melantik langsung menugasi untuk menuntaskan penanganan dampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Tugas khususnya segera menyelesaikan masalah yang ada di NTB dan masalah-masalah yang berkaitan dengan persiapan untuk PKH di 2019,” kata Presiden usai acara pelantikan Agus menjadi menteri sosial di Istana Negara Jakarta, Jumat, (24/8).

Jokowi menilai Kepala Negara menilai Agus Gumiwang tepat menjadi menteri sosial karena di DPP Partai Golkar dia juga bretugas mengurusi masalah kesejahteraan. “Saya kira pilihan kita tidak jauh-jauh melesetlah,” kata Jokowi seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/8).

Agus Gumiwang menjabat sebagai menteri sosial yang baru menggantikan Idrus Marham, yang memutuskan mengundurkan diri untuk fokus mengikuti proses hukum terkait perkara korupsi dalam proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di Riau.

Acara serah terima jabatan akan dilakukan Idrus Marham yang menjadi menteri sosial sebelumnya kepada menteri sosial yang baru dilantik, Agus Gumiwang.

Idrus Marham dilantik sebagai Menteri Sosial pada 17 Januari 2018 menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang maju pada pemilihan gubernur Jawa Timur.

Baca juga : Irjen Arief Sulistyanto Resmi Jadi Kabareskrim, Komjen Ari Dono Wakapolri

Tujuh bulan sejak menjabat menteri sosial, Idrus mengajukan pengunduran diri kepada presiden terkait surat pemberitahuan penyidikan terhadapnya berkenaan dengan perkara korupsi dalam proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di Riau.

Kini, Idrus akan fokus pada kasus korupsi yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Idrus menyatakan permohonan pengunduran diri itu merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada presiden RI dengan beberapa pertimbangan yang dikhawatirkan dapat mengganggu konsentrasi pemerintahan.

Pertimbangan tersebut adalah untuk untuk menjaga kehormatan presiden yang selama ini dikenal sebagai pemimpin yang memiliki reputasi dan komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pertimbangan lain yakni agar penyidikan tersebut tidak menjadi beban bagi presiden dan mengganggu konsentrasi kepala negara dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Jadi kalau misal saya tersangka dan masih ini-itu kan tidak etis dan secara moral tidak bisa diterima,” ujar Idrus. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*