Overpass Tol Ngawi-Sragen Mangkrak Jasamarga Gunakan Sistem Sewa Lahan

tol ngawi
Overpass Tol Ngawi-Sragen Mangkrak | Foto : google
Mari berbagi

JoSS, NGAWI – PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) menggunakan sistem sewa lahan untuk mengatasi mandegnya negosiasi terkait pembebasan lahan di lima titik overpass di ruas Tol Ngawi-Sragen.

Seperti diketahui, saat ini masih ada lima dari 23 overpass antara ruas tol Ngawi Mantingan yang belum terselesaikan. Ruas tol sepanjang 51 km ini merupakan bagian dari ruas Tol Ngawi-Solo.

Dari kelima overpas itu yakni overpass Kedungharjo 1 dan 2 dalam kondisi mangkrak. Sedangkan tiga overpass lainnya sebagian warga sudah setuju disewa dan dalam pengerjaan PT Waskita Karya.

Ketiga overpass yang kini dalam pengerjaan yakni overpass Bangunrejo Kidul 3 dan overpass Jenggrik 1 dan 2.

Sedangkan untuk underpass terdapat 24 titik penghubung desa, selesai. Selain pembangunan underpass saat ini pihak PT JSN juga menyelesaikan satu proyek rest area di jalur tol Ngawi-Mantingan.

Staf Administrasi dan Legal Proyek Paket 2 Tol Ngawi-Mantingan PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN), Oktian RS mengatakan proyek pengerjaan ruas tol Ngawi-Sragen paket dua Ngawi-Mantingan masih terganjal 5 titik overpass.

Untuk itu, lanjutnya PT Jasamarga Solo Ngawi, selaku pengembang menggunakan sistem sewa tanah.

“Masih ada lima overpass bermasalah, kondisinya belum pembebasan sehingga terkendala untuk pembangunannya. Ini sebagian kita sewa setuju, tapi yang tidak setuju disewa ya mangkrak itu,” katanya, baru-baru ini.

Dia menuturkan, hingga kini masih terdapat sejumlah warga yang belum menyetujui harga ganti rugi lahan. Dia mengatu telah melakukan berbagai upaya negosiasi namun karena ada pihak ke tiga yang mengendalikan warga sehingga  2 overpass masih belum ada titik temu.

Baca jugaJateng Kirimkan 56 Atlet Untuk Berlaga di Asian Games 2018

“Kami sudah lakukan negosiasi dan mereka menolak, yaitu di overpass Kedungharjo 1 dan 2 Kecamatan Mantingan,” tambahnya.

Sementara itu, Staf Bantuan Tehnis Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian PUPR Heru Saptoaji mengatakan terkait sewa lahan untuk keperluan overpass, terpaksa dilakukan untuk mempercepat selesainya ruas tol Ngawi-Mantingan.

Dia menambahkan pemerintah menargetkan ruas tol Ngawi – Mantingan selesai pada  September 2018. “Iya itukan harus segera selesai sesuai program Pak Jokowi September harus selesai,” ujarnya.

Lebih lajut dia menjelaskan, Proyek Tol Ngawi –Sragen paket dua Ngawi-Mantingan masih terganjal permasalahan ganti rugi tanah, kabarnya harga yang diminta warga terlalu tinggi dardi harga pasaran.

“Harga yang diminta terlalu tinggi yaitu mencapai Rp1,5 juta per meter. Angka tersebut jauh di atas harga yang ditentukan, ujarnya.

Dikatakan Heru, pihak Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) telah memberikan harga tanah berdasarkan survei di lapangan pada kisaran Rp 400 ribu per meter persegi. Sehingga saat ini kondisi overpass sebagian mangkrak belum dikerjakan, karena belum ada kesepakatan harga.

“Harga yang turun kemarin sekitar Rp 400 ribuan an per meter persegi. Karena warga belum setuju akhirnya kontraktor belum berani kerjakan overpass sehingga sebagian mangkrak. Karena disetop oleh masyarakat dan belum ada titik temu,” katanya. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*