Ganjar Masih Kesulitan Cari Taksi Argo Di Bandara Ahmad Yani

bandara ahmad yani
Taksi non bandara sudah tersedia di Bandara Ahmad Yani namun jumlahnya masih terbatas | Foto : joss.co.id/joy
Mari berbagi

JoSS, SEMARANG – Pengelolaan transportasi lanjutan di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) mendapat perhatian dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Ganjar meminta layanan taksi non bandara atau taksi berbasis argometer bisa ditambah, tidak didominasi taksi bandara.

“Saya mau pakai yang argo tidak ada, mungkin adanya berapa kemarin ? enam kali ya. Ya mungkin besok ditambahi lah, 20, jadi luwih okeh (lebih banyak),” ujar dia di Semarang, Selasa (24/7).

Permintaan tersebut disampaikan Ganjar usai mendarat di Bandara Ahmad Yani pagi harinya. “Saya dari Surabaya, pulang nyegat taksi argo, tidak ada argo, lagi jalan pak, ya wis naik yang bukan argo,” ujar dia. Kendati menumpang taksi tanpa argometer, namun Ganjar mengakui layanannya sudah lebih baik.

“Ya ada perbaikan, minimal taksinya bersih. Tas saya ketinggalan dielingke (diingatkan), pak…pak tasnya ketinggalan,” tuturnya.

Terlepas masih sedikitnya taksi non bandara beroperasi di Bandara Ahmad Yani Ganjar berharap transportasi lanjutan yang sudah ada bisa menjangkau dan melayani dengan baik semua lapisan masyarakat.

“Mudah-mudahan semua bisa menikmati, terutama masyarakat. Kami (juga) nyiapin bis, kalau pakai bus lebih murah. Yang penting masyarakat tidak ada yang kapiran (kesulitan), tidak ada yang dirugikan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Pelayanan Angkasa Pura (AP) I Devy Suradji menyatakan pihaknya tengah melakukan pembenahan di pengelolaan transportasi lanjutan di Bandara Ahmad Yani. AP I bakal menerapkan sistem zonasi merujuk pengelolaan transportasi lanjutan di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.

Bersama dengan Dinas Perhubungan Jateng, AP I sudah membolehkan operator taksi lain masuk meski masih dalam jumlah terbatas. Upaya ini sekaligus menjawab keluhan dari Nathalie, penumpang pesawat asal Surabaya.

“Kejadian tak mengenakan yang dialami saudari Nathalie agar tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Baca juga : Tiru Juanda, Bandara Semarang Tetapkan Sistem Zonasi

Diketahui, Nathalie dalam akun Facebook-nya @Nathalie Nathalie membuat surat terbuka ke Menteri Perhubungan dan pihak terkait lain terkait kejadian yang dialami di Bandara Ahmad Yani, 15 Juli lalu. Dalam postingan unek-uneknya dia menyebut dipaksa turun dari taksi yang ditumpangi oleh oknum taksi Bandara Ahmad Yani.

Sempat terjadi adu mulut dengan oknum tersebut, Nathalie akhirnya dihadapkan ke pihak berwenang bandara. Pihak bandara berdalih bahwa Nathalie memanfaatkan jasa layanan taksi yang belum bekerjasama dengan AP I.

Postingan Nathalie di media sosial menjadi viral dan mendapat tanggapan dari Menhub Budi Karya Sumadi. Budi Karya mewarning pengelola Ahmad Yani untuk menyelesaikan masalah tersebut, termasuk operasional pelayanan transportasi lanjutan di bandara dalam tempo sepekan.

Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Kota Semarang Ngargono menyatakan kejadian yang dialami Nathalie sebenarnya sudah kerap terjadi. Bahkan jauh hari sebelum terminal penumpang pindah ke sisi utara dan diresmikan Presiden Jokowi.

“Kejadian itu jelas melanggar UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No 5 tahun 1999 tentang Persaingan Usaha dan Larangan Monopoli,” tegas dia.

Ngargono meminta peristiwa Nathalie adalah yang terakhir. Termasuk adanya upaya monopoli di pengelolaan transportasi lanjutan Bandara Ahmad Yani.

“Tidak bisa praktik-praktik intimidasi kepada konsumen taksi terus menerus terjadi. Kapan teror seperti itu harus berakhir ?. Jangan mentang-mentang sedang berkuasa, terus mereka memperlakukan konsumen seenaknya sendiri. Sekali lagi praktik monopoli taksi Bandara Ahmad Yani Semarang tidak boleh lagi terjadi,” tegas dia.

Jika ada keluhan di pelayanan taksi bandara, masyarakat bisa melapor kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). “Kalau lapor ke pihak bandara malah ujungnya mentok maka laporkan ke KPPU saja,” tukas dia (joy)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*