Tak Dapat Kuota Dari Arab Saudi, Tahun Ini Indonesia Tak Ada Pemberangkatan Ibadah Haji

Ilustrasi

JoSS, JAKARTA – Kementerian Agama memutuskan kembali meniadakan penyelenggaraan ibadah Haji 2021 karena pandemi Covid-19 masih berlangsung di Arab Saudi. Selain itu, juga tidak adanya kuota haji untuk Indonesia.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji.

“Menetapkan pembatalan keberangkatan haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H atau 2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama di Jakarta Kamis, (3/6/2021).

Dalam rapat dengan DPR pada beberapa waktu lalu, Yaqut mengatakan bahwa Arab Saudi hingga kini belum memberikan kepastian kuota jemaah haji. Sementara, berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kemenag, tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melewati batas akhir. Selain itu, Arab Saudi juga membuka akses masuk ke negaranya kepada 11 negara, kecuali Indonesia.

Tim manajemen krisis yang dibentuk Menag Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020 sebelumnya telah menyiapkan 6 skenario penyelenggaraan haji 2021. Tim krisis menyusun skenario untuk kuota 100 persen, 50 persen, 30 persen, 20 persen, 10 persen, dan 5 persen.

Selain kuota haji, skenario juga dibuat berbasis penerapan protokol kesehatan. Artinya, masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes. Besaran kuota akan berpengaruh pada lama masa tinggal. Semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal jemaah haji.

Baca juga: Otoritas Arab Saudi Wajibkan Calon Jemaah Haji Divaksin Virus Corona

Yaqut sendiri hingga kini belum memahami alasan pemerintah Arab Saudi belum memberikan izin masuk kepada Indonesia menjelang pelaksanaan Haji 2021. Padahal otoritas penerbangan Arab Saudi diketahui baru memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swis.

“Penanganan Covid-19 saya kira menjadi isu penting. Penanganan Covid-19 di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi,” kata Yaqut dalam keterangannya, seperti dilansir dari tempo.co.

Menurut Yaqut, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia masih lebih rendah dibanding sejumlah negara yang diizinkan masuk. Amerika Serikat bahkan menjadi negara dengan kasus tertinggi di dunia.

“Kalau diurutkan, USA tertinggi jumlah kasus Covid-19 di dunia. Perancis di urutan 8, Italia urutan 9, Jerman urutan 17, sementara  Indonesia di urutan 19 jumlah kasus covid-19,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji 2021 yang batal berangkat tahun ini aman. “Perlu kami tegaskan seluruh dana yang kami kelola aman,” kata Anggito dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.

Anggito mengatakan dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah, dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman. Ia mengungkapkan, pada 2020, sebanyak 196.965 jemaah haji reguler sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), dengan dana terkumpul baik setoran awal maupun setoran lunas adalah Rp 7,05 triliun.

Kemudian haji khusus yang melakukan pelunasan ada 15.084 jemaah, sehingga terkumpul dana baik setoran awal maupun setoran lunas sebanyak US$ 120,67 juta. Untuk tahun ini, ada 569 jemaah atau 0,29 persen yang menarik setoran dana haji. Kemudian haji khusus yang menarik setoran dana haji ada 162 jemaah. (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*