

MUNGKIN karena terlalu lama dijejali pertunjukan “Sidang Kabinet” sepuluh tahun lebih, orang yang berusia di atas 50 tahun pasti kenal dengan “Duet Juru Bicara Hasil Sidang Kabinet” Orde Baru, Menteri Penerangan Harmoko dan Menteri Sekretaris Kabinet yang kemudian menjadi Sekretaris Negara, Moerdiono. Mungkin juga karena waktu itu hanya ada satu TV, sehingga penampilan duet Jubir yang tampil secara rutin itu kemudian kita anggap sebagai model komunikasi pemerintah pusat yang paling top markotop.
Mungkin ada yang sinis dengan pendapat bahwa duet Harmoko-Moerdiono merupakan model ideal Humas pemerintah alias government public relations (GPR). Tapi melihat dinamika dalam dua tahun terakhir ini, kerinduan untuk munculnya juru bicara sekaligus juru penerang Istana yang mumpuni, menguat lagi.
Karena itu, mohon maaf kalau romantisme muncul dalam tulisan ini. Ada alasan di baik itu semua, yakni harapan agar setiap keputusan pemerintah pusat bisa disampaikan dengan dengan bahasa yang dipahami rakyat, disampaikan dalam waktu yang cepat dan dengan cara yang tepat, serta dan melalui media yang tepat pula.
Jujur saja, sebenarnya kita sudah jenuh dan mungkin sudah merasa muak dengan terjadinya bias komunikasi kebijakan pemerintah pusat. Beda pendapat pejabat tinggi dimana yang satu bilang A plus yang lain bilang A minus, hanya membuat rakyat bingung dalam mengambil sikap. Publik sebenarnya tak memiliki urgensi untuk membenarkan pejabat yang bilang A plus atau yang mnenegaskan A minus. Hanya barisan pendukung mata gelap saja yang memanfaatkan kondisi bias kebijakan sebagai ajang untuk tampil di hadapan publik.
Sungguh, semua itu tidak ada manfaatnya, sekali lagi tidak ada manfaatnya bagi rakyat. Buat rakyat juga tidak penting siapa yang menyampaikan kebijakan pemerintah. Yang diharapkan publik adalah ketegasan dan kejelasan kebijakan, supaya jelas pula dasar yang dipakai untuk apa yang harus diputuskan sebagai warga negara. Ingatlah, bahwa beban masyarakat sekarang ini sudah sangat berat dan beragam, sehingga akan menambah beban kalau komunikasi politik pemerintah tidak solid.
Dalam suatu diskusi online bertema “Biarkan Ilmu Pengetahuan Memandu” yang diselenggarakan Center for Media and Democracy LP3ES, Sabtu (9/5/2020), ada hasil kajian menarik yang disampaikan seorang ilmuwan muda, Wijayanto. Temuan riset LP3ES tentang pola komunikasi politik pemerintah di masa pandemi dinilai mengabaikan peringatan ilmuwan komunikasi tentang bagaimana komunikasi krisis yang baik semestinya dilakukan.
Menurut alumni program doktor dari Universitas Leiden ini, seharusnya pemerintah memakai model komunikasi efektif Crisis and Emergency Risk Communication (CERC) yang digagas oleh Barbara Reynolds dan Matthew W Seeger (2005). Model CERC terdiri dari 5 tahapan: sebelum krisis (pre-crisis), awal krisis (initial event), selama krisis (maintenance), resolusi (resolution) dan evaluasi (evaluation). Sayangnya, model komunikasi itu tampaknya diabaikan.
Dalam konteks penanganan wabah Covid-19, hasil riset LP3ES menemukan ciri komunikasi pemerintah yang buruk di masa pandemi, yakni komunikasi yang kurang responsif, komunikasi yang tidak konsisten, komunikasi yang kurang jernih, munculnya informasi yang kurang akurat serta sikap yang kurang transparan.
Komunikasi pemerintah yang kurang responsif nampak dari lambannya respon atas imbauan komunitas ilmuwan tentang kemungkinan kehadiran corona di Indonesia sejak Januari 2020. Meskipun protes telah muncul dari kalangan jurnalis, akademisi, wakil rakyat dan masyarakat sipil tentang bahaya pengabaian atas kemungkinan masuknya corona di Indonesia, pemerintah terus menyampaikan pesan penolakan atas kemungkinan itu.
Yang kedua adalah terjadinya inkonsistensi pemerintah yang terkait anjuran mudik. Di antara pemerintah sendiri terjadi perdebatan tentang boleh-tidaknya mudik selama pandemi yang melibatkan 11 pernyataan yang berbeda dari 7 pejabat: Presiden, Jubir Covid, Jubir Presiden, Mensesneg, Kepala BNPB dan Menko Kemaritiman. Presiden mulanya memberi larangan mudik untuk menghindari penularan Corona yang diamini oleh Jubir Covid, Jubir Presiden, Mensesneg. Namun pernyataan itu kemudian direvisi oleh Jubir Presiden dan Menko Kemaritiman yang menyampaikan bahwa mudik diperbolehkan asal melakukan isolasi.
Hal ketiga yakni komunikasi pemerintah kurang jernih membuat pesan pemerintah sulit dipahami publik. Adanya pilihan bahasa yang banyak memakai bahasa asing seperti social distancing, physical distancing, lock down dan stay at home membuat masyarakat awam kesulitan memahaminya.
Ciri buruk keempat yakni informasi yang kurang akurat, terlihat pada perbedaan antara data yang dimiliki oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentang beberapa hal, di antaranya korban meninggal akibat Covid-19 di DKI Jakarta.
Baca juga: Jurus Ampuh Surat Kabar Supaya Tak Ambyar Di Era Normal Baru
Adapun ciri komunikasi buruk yang kelima adalah pemerintah yang kurang transparan. Ada kesan pemerintah menutup-nutupi informasi tentang corona baik kedatangannya mapun peningkatan jumlah pasiennya. Salah satu alasan yang dikemukakan adalah untuk menghindari kepanikan publik, namun yang terjadi justru sebaliknya. Tidak adanya transparansi justru melahirkan kepanikan dan turunnya kepercayaan publik.
Mengenai kenapa komunikasi yang tidak efektif itu terjadi, LP3ES menduga ada 4 faktor yang menjadi penyebabnya. Yang pertama tiadanya kemimpinan; kedua terlalu banyak aktor sehingga komunikasi tidak satu pintu; yang ketiga adalah buruknya koordinasi; serta yang keempat adalah faktor tidak adanya prioritas yang jelas.
Keprihatinan akan kondisi yang terjadi sekarang, plus melihat beberapa indikasi yang ada, harapan untuk hadirnya Harmoko dan Moerdiono yang baru di era kini rasanya tidak berlebihan. Tentu bukan menghadirkan lagi model, tapi lebih pada peniruan model keberhasilannya, tentu dalam konteks soliditas dan efektivitas komunikasi pemerintah pusat.
Melihat komposisi di Kabinet Indonesia Maju, ada beberapa figure yang layak dijagokan sebagai komunikator kebijakan pemerintah pusat, di antaranya Erick Tohir dan Pramono Anung. Jika didukung tim yang punya komitmen, Erick punya kemampuan komunikasi setara Harmoko, sementara Pramono bisa setenang Moerdiono.
Pejabat lain yang punya ketrampilan berkomunikasi dengan baik masih ada Nadiem Anwar Makarim (Mendikbud) dan Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR). Keduanya bisa menjadi “juru bicara kabinet” yang oke setara Harmoko. Tak ketinggalan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, juga tak bisa diabaikan kehandalannya dan ketenangannya dalam komunikasi politik.
Yang penting, ada tim yang menyiapkan dan mengingatkan agar para juru bicara itu taat pada Azas 4 T, yaitu Tahu apa yang harus dilakukan, Tahu apa yang harus disampaikan, Tahu kepada siapa pesan harus disampaikan dan Tahu bagaimana cara menyampaikannya.
Supaya kuat ada baiknya diberikan juga mandat dari Presiden dan anggota kabinet yang lainnya. Mandat itu perlu supaya ada pemahaman yang sama dalam komunikasi politik pemerintah pusat, sehingga tidak ada saur-manuk, beda pendapat di luar dan bias informasi karena ego sektoral.
Hal yang penting dipahami adalah, tulisan ini bukan “mengajari ikan paus berenang”. Tapi sekedar dorongan agar “ikan paus yang mendekat ke pantai kembali ke lautan bebas, tempat di mana tugas kehidupannya berada”.
*) Ditulis oleh Agus Widyanto, praktisi media, wartawan anggota PWI

Leave a Reply