
JoSS, JAKARTA – Putri Indahsari Tanjung, puteri dari konglomerat Chairul Tanjung jadi sorotan usai namanya disebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantunya mengawal pemerintahan selama lima tahun ke depan.
Sebagai stafsus termuda, dari tujuh staf khusus Presiden yang baru dia dianggap mewakili peran generasi milenial sarat prestasi.
Prestasi yang dimilikinya cukup bervariasi. Yang paling mencolok adalah soal kontribusi Putri Tanjung dalam menyebarkan “virus” wirausaha di kalangan generasi muda.
Itu menegaskan perannya sebagai CEO Creativepreneur sekaligus Chief Officer Kreatif yang kerap menyosialisasikan berbagai cara sebagai generasi muda kreatif dan unggul, dengan basis wirausaha.
Ditunjuknya Putri Tanjung sebagai staf khusus Presiden Jokowi disebut-sebut berbekal nama sang ayah, Chairul Tanjung. Namun dengan tegas, Putri Tanjung menolak anggapan tersebut.
“Saya memang suka dikaitkan dengan nama orang tua, tapi sejak usia 15 tahun saya sudah berkarya sendiri mendirikan Creativepreuner. Kami mengajarkan tentang branding dan kreatif,” kata Putri Tanjung.
“Putri Indahsari Tanjung, umur masih sangat muda 23 tahun. Saya kaget 23 tahun,” ujar Presiden Jokowi.
Putri Tanjung yang diundang bersama enam anak muda terpilih lainnya mengaku bersyukur lantaran dipercaya menjadi salah satu staf khusus Presiden tahun ini. “Alhamdulliah saya bersyukur banget di umur 23 ini bisa menjadi staf khusus, terima kasih Pak Jokowi,” pungkasnya.
Baca juga: Angkie Yudistia Wakil Disabilitas Yang Jadi Staf Khusus Jokowi
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah memilih staf khusus yang akan membantunya dalam lima tahun ke depan.
Ketujuh Staf Khusus Presiden tersebut adalah Founder dan CEO Ruang Guru Adamas Belva Syah Devara (29), Founder dan CEO Creativepreneur Putri Tanjung (23), Founder dan CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra (32).
Kemudian ada Pendiri Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi (36), Pendiri Yayasan Kitong Bisa dan Duta Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Gracia Billy Mambrasar (31), Pendiri Thisable Enterprise Angkie Yudistia (32), dan Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII) Aminuddin Maruf (33).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015, Staf Khusus akan mendapatkan hak bulanan sebesar Rp 51 juta. (lna)

Leave a Reply