Verifikasi Surat Keterangan Domisili Calon Siswa Diperketat

Ilustrasi | Foto: google

JoSS, SEMARANG – Verifikasi surat keterangan domisili (SKD) bagi calon siswa dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA/SMK 2019 di Jateng diperketat menyusul adanya temuan pemalsuan surat keterangan domisili tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri mengatakan verifikasi atau pengecekan dipastikan benar-benar  valid. “Kalau ada data tidak valid dan (ada indikasi) penipuan atau pemalsuan akan kami cabut, langsung kami gugurkan,” katanya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (3/7).

Selain mengecek validitas SKD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menurunkan petugas untuk mengunjungi rumah calon siswa baru untuk memastikan alamat tempat tinggal siswa yang bersangkutan sesuai dengan SKD.

Jumeri minta orang tua calon siswa tidak menggunakan SKD “aspal” agar anaknya masuk zonasi sekolah yang inginkan karena petugas akan melakukan verifikasi untuk memastikan data domisili mereka. “Jadi, kalau ketahuan akan kami coret,” katanya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebelumnya menyatakan bahwa ada 96 calon siswa yang dicoret dari daftar PPDB di sekolah yang dituju karena diduga menggunakan SKD asli tapi palsu (aspal), SKD yang resmi dikeluarkan oleh otoritas berwenang namun datanya tidak sesuai dengan kenyataan.

Baca juga: Terbukti Mengakali Sistem Zonasi 96 Peserta PPDB Online SMA Dicoret

Ia menjelaskan pula bahwa hingga hari kedua pendaftaran PPDB daring tingkat SMA, sudah ada 1.117 pendaftar yang melampirkan SKD dan menurut hasil verifikasi hanya 1.021 SKD yang valid, 96 SKD lainnya dinyatakan tidak valid.

“Terhadap mereka langsung kita coret, yaitu calon siswa yang mendaftar menggunakan SKD yang tidak valid, langsung kita coret,” katanya.

Meskipun namanya dicoret dari daftar, calon siswa yang bersangkutan diminta mendaftar lagi dengan melampirkan persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Yudi Indras Wiendarto menilai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk tingkat SMA negeri dan SMK negeri di  Jawa Tengah masih kurang sosialisasi sehingga banyak masyarakat yang kebingungan saat melakukan pendaftaran.

“Memang saat ini masih banyak hal, masyarakat belum menerima sistem penerimaan zonasi ini pada PPDB, harus ada persiapan dan sosialisasi dulu,” katanya saat melakukan pantauan PPDB di SMA Negeri 5 Semarang, Selasa, (2/7). (lna)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*