
JoSS, SEMARANG – Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA/SMK Negeri di Jateng memakan korban. Sebanyak 96 peserta PPDB online SMA Negeri dan SMK Negeri di Jawa Tengah terpaksa dicoret karena terbukti mengakali sistem tersebut.
Dikutip dari Detik.com, mereka menggunakan Surat Keterangan Domisili (SKD) dan Kartu Keluarga (KK) yang tidak valid untuk metode zonasi kali ini.
Jumlah tersebut diantaranya ada di SMAN 1 Kendal sebanyak 7 calon siswa, SMAN 1 Purworejo 6 calon siswa, SMAN 1 Purwokerto 17 calon siswa, SMAN 1 Pekalongan 23 calon siswa dan SMAN di Pati ada 12 yang dicoret.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan SKD tersebut tidak valid karena menurut aturan harus sudah dikeluarkan minimal 6 bulan dari waktu pendaftaran.
“Ketentuanya sudah jelas, kalau mau pindah dan menggunakan SKD, minimal sudah bertempat tinggal di lokasi itu selama enam bulan. Namun ternyata masih ada yang berbuat curang,” kata Ganjar Selasa (2/7).
Pada hari kedua pendaftaran PPDB online sudah ada 1.117 pendaftar yang menggunakan SKD. Setelah diverifikasi, dari jumlah itu hanya 1.021 SKD valid, sementara sisanya sekitar 96 SKD tidak valid.
Baca juga: Kemendikbud Sebut Sistem Zonasi Dapat Tekan Angka Putus Sekolah
“Terhadap mereka langsung kita coret. Ya itu, calon siswa yang mendaftar menggunakan SKD yang tidak valid, langsung kita coret,” tegas Ganjar.
Meskipun dicoret, Ganjar menegaskan calon siswa tersebut masih memiliki kesempatan sekolah di sekolah negeri. Ganjar meminta kepada calon siswa dan orang tua untuk kembali ke jalan yang benar dengan cara mendaftar lagi tanpa menggunakan SKD atau KK baru.
Dia mengatakan jika memang ada orang tua yang menyatakan selama ini memang tinggal di dekat sekolah, namun lupa mengurus surat-surat, silahkan saja. Namun akan tetap diverifikasi.
“Tapi jangan berbohong. Jangan bikin susah anak anda, kasihan. (Pencoretan) ini sekaligus juga warning saya kepada orang tua, bawa saya serius, ini saya coret beneran. Kasihan anak anda, maka disini saya tidak ekspos nama-namanya. Tolong kembali ke jalan yang benar, kembali ke zona masing-masing atau menggunakan jalur prestasi,” imbuh Ganjar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Jumeri menambahkan pihaknya akan ketat dalam pengecekan SKD yang dibawa orang tua dan juga KK baru.
“Kalau ada data tidak valid, penipuan atau pemalsuan, akan kami cabut. Langsung kami gugurkan. Kami juga akan melakukan visitasi rumah guna mengecek kondisi di lapangan,” kata Jumeri. (lna)

Leave a Reply