Rencana Proyek PLTP Gunung Ungaran Tarik Investasi Rp 4 Triliun, Warga Khawatir Dampak Lingkungan

Ilustrasi, Proyek PLTP Gunung Ungaran berpotensi tarik investasi Rp 4 triliun. Namun, warga mengkhawatirkan dampak lingkungan dan air bersih.
Ilustrasi, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai milik PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

JOSS.CO.ID – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang, berpotensi mendatangkan investasi fantastis hingga mencapai Rp 4 triliun. Meski menawarkan peluang pertumbuhan ekonomi yang besar, proyek energi terbarukan ini memicu rasa khawatir di kalangan warga sekitar terkait dampak lingkungan, khususnya ketersediaan sumber air bersih.

Anggota DPD RI, Abdul Kholik, mengonfirmasi bahwa saat ini proyek PLTP Gunung Ungaran masih berada pada tahap awal, yaitu studi eksplorasi. Nilai investasi sebesar 300 juta dolar AS atau sekitar Rp 4 triliun tersebut dinilai berpeluang besar mendongkrak perekonomian di Jawa Tengah.

“Sekarang baru tahap eksplorasi, di tahapan awal ditegaskan bahwa proyek ini investasi nilainya kurang lebih 300 juta dolar atau kurang lebih Rp 4 triliun, dan ini baik untuk pengembangan ekonomi di Jawa Tengah,” kata Kholik di kantornya, Selasa (13/10/2026).

Abdul Kholik menjelaskan bahwa potensi manfaat proyek ini tidak hanya berhenti pada aktivitas ekonomi di masa pembangunan. Apabila PLTP ini nantinya resmi beroperasi, pemerintah daerah berpeluang besar menerima pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil (DBH) panas bumi.

“Ke depannya kalau bisa dibangun pembangkit ini juga akan membuka ruang adanya dana bagi hasil bagi daerah, baik untuk kabupaten maupun juga untuk provinsi,” ujarnya.

Meski memiliki prospek ekonomi yang menggiurkan, Kholik menekankan bahwa proyek ini belum memasuki fase fisik atau pembangunan. Rencana pengembangan PLTP Gunung Ungaran masih wajib melalui serangkaian feasibility study (studi kelayakan), termasuk analisis mendalam mengenai dampak terhadap lingkungan hidup.

Ia mendesak pihak pengembang dan pemerintah untuk aktif melibatkan masyarakat lokal melalui sosialisasi yang transparan, terutama menyangkut penjelasan manfaat dan langkah-langkah mitigasi risiko.

“Jadi ini memang PR untuk proyek ini punya perspektif kepentingan untuk energi terbarukan yang juga untuk ekonomi Jawa Tengah,” ujarnya.

Dengan demikian, pelaksanaan kajian kelayakan, perlindungan ekosistem, serta pelibatan masyarakat sekitar menjadi pilar utama sebelum proyek ini dinaikkan ke tahap konstruksi selanjutnya.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah turut memberikan penjelasan teknis. Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Jateng, Dwi Suryono, menjelaskan bahwa skema dana bagi hasil panas bumi meliputi iuran tetap dan bonus produksi yang disesuaikan dengan aturan yang berlaku, luas wilayah kerja, serta volume produksi.

“Secara umum nanti paket dengan dana bagi hasil itu tergantung dari luasan wilayah yang ada di WKP tersebut,” ungkap Dwi.

Menanggapi keprihatinan warga mengenai ketersediaan air bersih, Dwi menegaskan bahwa titik pengeboran panas bumi dirancang berada sangat dalam di bawah lapisan air tanah masyarakat. Reservoir panas bumi terletak di kedalaman ribuan meter, sedangkan sumber air tanah warga berada pada lapisan dangkal.

Kendati begitu, Dwi mengingatkan pentingnya kehati-hatian ekstra dan pengawasan ketat saat proses pengeboran melintasi lapisan akuifer (tanah pembawa air). Pengawasan menyeluruh juga wajib dilakukan pada tahapan konstruksi, penyemenan lubang bor, hingga pemasangan pipa agar sumber air warga tetap terlindungi sepenuhnya.

Baca Juga: Dengarkan Suara Warga, Proyek PLTP Gunung Ungaran Pastikan Tak Akan Sentuh Cagar Budaya dan Perhatikan Lingkungan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*