Dindikbud Kabupaten Pekalongan Jamin Hak Pendidikan Siswa Korban Perundungan SDN 02 Langkap

Ilustrasi, Dindikbud Kabupaten Pekalongan fokus pulihkan trauma korban perundungan di SDN 02 Langkap serta menjamin kelanjutan hak pendidikannya.
Ilustrasi
KABUPATEN PEKALONGAN, JOSS.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan memastikan hak pendidikan K, siswa SDN 02 Langkap yang mengalami perundungan.

Meski mediasi kekeluargaan sudah menghasilkan kesepakatan, pihak dinas menegaskan penanganan kasus ini belum selesai. Saat ini, mereka mengarahkan seluruh perhatian pada pemulihan kondisi korban.

Dua Fokus Utama Penanganan

Sekretaris Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Nasrudin, menjelaskan bahwa pemerintah daerah langsung mengambil langkah sigap menangani insiden tersebut.
“Sekarang kami fokus dulu dua hal utama. Yakni pemulihan K dan pembinaan kepada anak-anak yang diduga terlibat,” ucapnya.

Opsi Pembelajaran Selama Masa Pemulihan

Guna membantu K menghilangkan trauma, Dindikbud menyiapkan beberapa metode belajar alternatif agar korban tetap bisa mengikuti pelajaran dengan baik. Pilihan metode tersebut mencakup:
  • Mengikuti pembelajaran secara dalam jaringan (daring)
  • Menerima program kunjungan guru ke rumah (home visit)
Pihak dinas memberlakukan opsi ini sambil memantau perkembangan kesehatan serta kesiapan mental korban.

Komitmen Pendampingan Intensif dan Pencegahan

Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjaga rasa aman dan melindungi hak semua anak yang terlibat.
“Sekolah bersama Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) wajib melakukan pendampingan intensif, sementara pemulihan psikologis korban juga menjadi tanggung jawab bersama yang harus dikawal tuntas,” ujar Kholid.
Sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, pihak sekolah segera memanggil para wali murid guna memberikan sosialisasi antiperundungan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*