
Kasus tragis pembunuhan dan mutilasi di Madiun mengungkap fakta baru. Tersangka Dwi Bagus Martono (40) tega menghabisi istri sirinya, Dini Hardiyanti (34). Ia juga membunuh anak balita mereka, AGF (4).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Dwi Bagus Martono melakukan tindakan keji itu karena konflik rumah tangga. Masalah asmara memicu pertikaian di antara mereka.
Tuntutan Status Pernikahan Resmi
Dini Hardiyanti memicu perselisihan. Ia terus mendesak Dwi Bagus Martono agar segera meresmikan pernikahan siri mereka secara hukum negara. Korban menuntut kejelasan status hukum.
Terhalang Restu Istri Sah
Namun, Dwi Bagus Martono kesulitan memenuhi permintaan tersebut. Pelaku masih terikat pernikahan dengan istri pertama. Ia belum mendapat persetujuan dari sang istri sah.
Cekcok Berdarah di Hotel Madiun
Pasangan ini terlibat pertengkaran hebat di kamar Hotel Mataram Baru, Kota Madiun, pada 20 September 2026. Mereka berdebat soal tuntutan status pernikahan.
Emosi pelaku tidak terkontrol. Dwi Bagus Martono lalu menghabisi nyawa Dini dan anak balitanya secara kejam.

Leave a Reply