
JOGJA, JOSS.CO.ID — Rencana pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kini tengah menjadi sorotan tajam DPRD DIY. Pasalnya, pengalihan beban gaji dari anggaran daerah belum tentu membuat ruang fiskal pemerintah daerah bertambah apabila dibarengi dengan pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU).
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, mengungkapkan bahwa pembiayaan gaji PPPK oleh pemerintah pusat berpotensi membebaskan sebagian anggaran belanja pegawai yang selama ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana tersebut semestinya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain di daerah.
Namun, menurutnya, manfaat itu perlu dilihat dari mekanisme pengalokasian anggaran secara keseluruhan. Jika pemerintah pusat mengurangi DAU setelah mengambil alih pembiayaan gaji PPPK, perubahan tersebut dinilai hanya memindahkan tanggung jawab pembiayaan semata.
Dwi menjelaskan bahwa DAU merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat untuk menunjang pelaksanaan otonomi daerah, yang penggunaannya dapat mencakup belanja pegawai maupun berbagai kebutuhan lain sesuai kebutuhan daerah.
Anggaran Gaji PPPK Disebut Sekitar Rp100 Miliar
Dwi mengaku belum mengetahui secara pasti total anggaran gaji PPPK yang selama ini ditanggung pemerintah daerah. Kendati demikian, berdasarkan informasi yang diterimanya, sekitar 1.600 tenaga di lingkungan Dinas Pendidikan DIY disebut akan dialihkan pembiayaannya kepada pemerintah pusat dengan nilai sekitar Rp100 miliar.
Sementara itu, pagu anggaran Dinas Pendidikan DIY sendiri mencapai sekitar Rp1,5 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp900 miliar hingga Rp1 triliun dialokasikan khusus untuk belanja pegawai. Dengan perkiraan pengalihan pembiayaan PPPK senilai Rp100 miliar, anggaran daerah berpotensi memperoleh ruang belanja tambahan dalam jumlah yang sama.
Kendati demikian, Dwi menilai manfaat itu tidak akan terasa apabila pengurangan DAU membuat pemerintah daerah tetap kehilangan alokasi dana dengan nilai yang setara.
Pemda DIY Sambut Baik Rencana Pembiayaan dari Pusat
Sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyambut baik rencana penggajian PPPK melalui APBN. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengurangi beban anggaran daerah sekaligus membantu menjaga porsi belanja pegawai agar tetap maksimal di angka 30%.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan bahwa rencana tersebut akan menjadi hal positif apabila pemerintah pusat benar-benar berkomitmen menanggung pembiayaan gaji PPPK.
Menurut Ni Made, kondisi PPPK di DIY hingga kini masih terpantau aman, dan Pemda DIY belum menerima laporan mengenai persoalan yang dihadapi para pegawai tersebut. Pihaknya terus berupaya agar kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak negatif terhadap PPPK.
Salah satu langkah nyata yang ditempuh ialah membatasi kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kegiatan di luar daerah, kecuali untuk agenda yang benar-benar mendesak demi menjaga stabilitas anggaran pegawai.
“Karena yang kemarin pun sebenarnya waktu ada efisiensi kami di sini menjaga itu supaya tidak terjadi eh apapun [pada PPPK]. Kita diundang ke pusat pun kita juga enggak bisa selalu hadir kecuali yang urgent banget gitu ya,” pungkasnya.
Baca Juga: Ratusan Warga Madura Mendatangi Polresta Jogja, Polemik Kesepakatan Jarak Toko Kelontong

Leave a Reply