BSU 2026 Cair Rp900 Ribu, Cek Syarat dan Penjelasan Terbaru Kemnaker

Ilustrasi, pemerintah siapkan BSU 2026 sebesar Rp900 ribu untuk pekerja. Cek informasi terbaru jadwal pencairan, syarat penerima, dan cara cek NIK Kemnaker di sini.
Ilustrasi, Petugas menyusun tumpukan uang di Cash Pooling Bank.

JOSS.CO.ID — Pemerintah tengah mempersiapkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja pada kuartal IV 2026. Kendati demikian, program bantuan tersebut saat ini belum cair. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat untuk bersabar menunggu informasi resmi lanjutan, mengingat pemerintah masih menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebelum menetapkan serta mengumumkan waktu pemberlakuan BSU secara penuh.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan usai rapat di Istana Kepresidenan pada Rabu (30/9/2026) bahwa BSU akan diberikan kepada 13,3 juta pekerja, sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober-Desember 2026. Bantuan diberikan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima setiap pekerja Rp900.000. Kebutuhan anggarannya diperkirakan hampir Rp12 triliun. Perlu dicatat, Oktober-Desember adalah periode manfaat, bukan tanggal transfer. Jadwal pencairan belum diumumkan.

Pemerintah belum merilis syarat BSU 2026. Sebagai gambaran sementara, syarat BSU 2025 adalah: WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah, bergaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK tempat bekerja, serta bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri. Selain itu, penerima wajib memiliki rekening aktif di bank penyalur, umumnya bank Himbara. Syarat tersebut dapat berubah mengikuti aturan terbaru. Landasan hukum BSU sebelumnya adalah Permenaker No. 10 Tahun 2022 sebagaimana diubah dengan Permenaker No. 5 Tahun 2025, tetapi dasar pelaksanaan BSU 2026 masih menunggu aturan resmi.

Laman bsu.kemnaker.go.id dapat diakses, namun saat ini masih menampilkan informasi BSU 2025, sehingga hasil cek belum mencerminkan status penerima 2026. Langkah berikut berlaku bila fitur BSU 2026 sudah diperbarui:

  1. Buka bsu.kemnaker.go.id.
  2. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  3. Isi kode keamanan, lalu klik cek status.

Pengecekan juga pernah tersedia lewat ekosistem BPJS Ketenagakerjaan, termasuk aplikasi JMO. Fitur dan informasinya dapat berubah mengikuti kebijakan penyaluran BSU 2026.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Paket C 2026 Setara SMA, Lengkap Panduan Pembelajarannya!

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*