PEKALONGAN, JOSS.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mengambil langkah tegas terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat mengendarai mobil menerobos proyek jalan yang baru saja selesai dicor. Usai dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh pihak terkait, oknum PNS tersebut mengakui kesalahannya dan kini terancam menerima sanksi disiplin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang bersangkutan.
Tim penegak disiplin, kata dia, sedang mempelajari dan merumuskan jenis hukuman yang sesuai.
“Sudah dilakukan pemeriksaan. Kami masih merumuskan kira-kira hukuman disiplin yang pas untuk yang bersangkutan,” kata Rusmani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (29/9/2026).
Menurut Rusmani, tindakan ASN tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketertiban di jalan, tetapi juga menyangkut etika seorang ASN ketika berada di ruang publik. Ia mengatakan, ketentuan mengenai kode etik ASN telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2017. Sementara, penanganan disiplin mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Memang yang bersangkutan mengaku salah. Dan itu menurut kami dan tim juga yang bersangkutan bersalah, sehingga harus minta maaf dan kami jatuhkan hukuman disiplin,” kata Rusmani.
Ia membenarkan bahwa salah satu pertimbangan dalam penanganan kasus tersebut adalah tindakan ASN yang dinilai memberikan contoh kurang baik kepada masyarakat.
“Nanti setelah kami rumuskan apa hukuman disiplin yang pas, kemudian kami berikan SK-nya,” kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rusmani mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/9/2026) pagi ketika ASN tersebut berangkat menuju kantor. Dalam perjalanan, yang bersangkutan melewati ruas jalan Watusalam-Karangdadap yang sedang dalam proses perbaikan. ASN tersebut mengendarai mobil.
Rusmani mengatakan, sebelumnya sudah ada sepeda motor yang melewati bagian jalan tersebut. Namun, untuk kendaraan roda empat, mobil yang dikendarai ASN itu adalah yang pertama menerobos area pengecoran.
“Kalau mobil, yang pertama yang bersangkutan. Tapi kalau sebelumnya sudah ada motor,” ujarnya.
Menurut Rusmani, bagian jalan yang saat itu dilintasi merupakan lapisan dasar dalam proses pengecoran.
“Tapi bagaimanapun itu menurut kami sesuatu yang keliru, sehingga yang bersangkutan harus minta maaf,” kata Rusmani.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Proyek Pengecoran Jalan, Cecep Suherman mengatakan, pihaknya telah memasang rambu-rambu di sekitar lokasi pekerjaan.
“Kita sudah pakai rambu-rambu, garis polisi sudah dikasih semua. Volume lalu lintas banyak. Pas berangkat sekolah dan kerja akhirnya menimpa ke cor-coran. Salah satunya enggak sabar,” kata Cecep.
Cecep menilai ASN seharusnya dapat menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak menerobos area yang masih dalam proses pengerjaan. Ia mengatakan, pengguna jalan yang hendak berangkat bekerja seharusnya dapat menggunakan jalur alternatif yang tersedia apabila ruas tersebut sedang dalam proses pengecoran.
“Kalau semisal berangkat jam kerja dia buru-buru, ya naik motor pilih jalan yang lain. Karena memang ada jalan alternatif,” katanya.
“Harusnya ASN mencontohkan yang baik. Cor-coran masih basah, diportal, digaris polisi harus mencontohkan yang baik,” katanya.
Baca Juga: Karhutla Meluas di Genengadal, Satuan Samapta Polres Grobogan Turun Langsung Padamkan Api

Leave a Reply