Warga Gombel Ngadu ke DPRD Semarang: Rumah Rusak Akibat Proyek Pakuwon Mall, Tuntut Ganti Untung

DPRD Kota Semarang Terima Aduan Warga Terdampak Pengerjaan Proyek Pakuwon Mall Gombel

SEMARANG, JOSS.CO.ID – Sejumlah warga di sekitar area pembangunan Pakuwon Mall Gombel menyampaikan keluhan terkait kerusakan bangunan rumah mereka kepada DPRD Kota Semarang. Kerusakan tersebut disinyalir dipicu oleh proses pengerjaan proyek, khususnya kegiatan pengeboran dan penyiapan lahan.

Aduan disampaikan langsung dalam forum audiensi bersama Komisi C DPRD Kota Semarang pada Selasa (8/9/2026). Dalam pertemuan itu, warga mendesak pengembang memberikan ganti untung dalam bentuk pembelian aset rumah yang terdampak, mengingat kondisi tempat tinggal mereka kini dinilai tak lagi aman maupun layak huni.

Audiensi dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Rukiyanto, serta dihadiri anggota dewan dan perwakilan dinas teknis Pemkot Semarang, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penataan Ruang. Warga hadir didampingi tim kuasa hukum dan mahasiswa jurusan lingkungan. Selain menyoal kerusakan fisik bangunan dan kebisingan alat bor, warga mempertanyakan legalitas perizinan serta studi dampak lingkungan proyek superblok tersebut.

Rukiyanto mengonfirmasi terdapat tiga warga yang menyampaikan aduan formal dengan total empat bidang tanah beserta bangunannya. Tingkat kerusakan fasilitas tersebut bervariasi dari kategori ringan hingga berat.

“Ada tiga warga yang menyampaikan aduan ke dewan yang memiliki empat bidang tanah dan bangunannya. Tadi ada satu orang yang memiliki dua rumah dengan luasan lahannya yang berbeda. Dan dua orang lainnya, rumahnya juga mengalami kerusakan yang sudah parah, yang menuntut ganti untung agar dibeli tiga kali harga NJOP,” ujar Rukiyanto seusai audiensi.

Warga turut mengkhawatirkan letak geografis kawasan Gombel yang berada di lintasan sesar aktif. Mengenai hal tersebut, Rukiyanto menegaskan bahwasanya kekhawatiran masyarakat sangat beralasan dan wajib diantisipasi oleh pengembang superblok.

“Karena masyarakat khawatir jika masalah lingkungan sekitar diabaikan dan tidak sesuai dengan ketentuan akan makin luas. Semua masukan dan keluhan masyarakat ini prinsipnya kami tampung, baik itu nantinya dampak lingkungan sekitar, dampak sosial masyarakat yang harus diperhatikan oleh pihak Pakuwon Mall,” katanya.

DPRD Kota Semarang mendesak agar seluruh risiko lingkungan dan dampak sosial telah dipetakan secara matang dalam dokumen UKL-UPL, AMDAL, maupun kajian teknis lainnya. Pengawasan ketat juga dinilai mendesak sebab proyek seluas 16 hektare tersebut masih dalam tahap awal.

“Karena kan itu masih dalam tahap penyiapan lahan, belum pada tahap pembangunan mall, yang ingin melakukan intervensi lahan sesar. Sehingga butuh untuk stabilitas tanah sampai empat tahun,” katanya.

DPRD meminta Pemerintah Kota Semarang beserta instansi teknis untuk mengawal ketat jalannya pengerjaan lapangan agar selaras dengan dokumen lingkungan yang berlaku.

“Kami akan terus mengawasi implementasi dampak sosial yang telah diprediksi terjadi dalam dokumen UKL-UPL, termasuk adanya keluhan seperti keretakan bangunan, kebisingan bor pile. Kami minta Pemkot melalui dinas teknis untuk melakukan pengawasan agar sesuai dengan UKL-UPL,” pintanya.

Salah seorang warga terdampak, Imam Sutono, menjelaskan bahwa kerusakan atap dan dinding rumahnya terjadi seiring berjalannya operasional pengerjaan lahan proyek di dekat permukimannya.

“Kondisi rumah saya, setelah adanya pengerjaan proyek mall, menyebabkan bagian atap roboh dan dinding retak-retak. Sehingga saya komplain melalui RT setempat untuk meminta kompensasi agar memperbaiki rumah yang rusak ke pihak Pakuwon,” ujarnya.

Namun, upaya perbaikan awal oleh pengembang dinilai tidak memadai karena hanya bersifat sementara tanpa renovasi menyeluruh.

“Karena sulit dan perbaikannya lama, hanya ditambal sulam, tidak direnovasi total. Jadi sekarang kami minta ganti untung saja,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ikhwan. Aktivitas pengeboran di area proyek disinyalir memicu pergeseran tanah yang membuat lantai rumahnya ambles dan dinding mengalami retak berat.

“Begitu juga kondisi dinding yang retak-retak. Kalau tidak dibangun total, fondasinya diperbaiki, akan tambah mengkhawatirkan. Jadi sudah tidak nyaman untuk ditempati dan terus was-was,” katanya.

Setelah menyelesaikan audiensi di gedung dewan, rombongan warga bersama mahasiswa dan kuasa hukum bergerak menuju hall Balai Kota Semarang untuk menggelar aksi orasi. Mereka menuntut transparansi dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL) dari Pemkot Semarang dan pihak pengembang, serta menuntut penyelesaian permanen berupa ganti untung atas tanah dan bangunan mereka.

Baca Juga: MTQ Nasional XXXI di Semarang: Pemprov Jateng Siagakan 5 RS dan 306 Nakes

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*