SEMARANG, JOSS.CO.ID – Polemik besi bekas terus menghangat antara Masyarakat adat Papua Suku Kamoro mimika dengan Pelindo Tanjung Emas Semarang kini bergulir di kepolisian polrestabes Semarang.
Pengurus Adat Suku Kamoro mimika (Lemasko) Papua Joachim Elsoin dalam siaran pers nya meminta agar pihak kepolisian dalam hal ini polrestabes Semarang berlaku adil dan jangan terkesan membela Pelindo, Minggu 27/09/2026.
Leo sapaan akrabnya mengatakan setelah kami cermati pihak Pelindo selalu berdalih kepemilikan barang itu bersumber dari sisa proyek pembangunan dermaga tanjung emas Semarang tahun 2015 sampai tahun 2019, kami sudah minta melalui surat resmi lembaga atas dokumen dokumen terkait itu ke Pelindo semarang namun sampai saat ini belum ada tanggapan atas permohonan kami, karena itu dokumen publik dari lembaga publik maka tidak boleh ditutup tutupi sesuai amanah UU no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
“Persoalan ini juga sudah masuk ke ranah penyelidikan pihak kepolisian oleh karenanya kami meminta Polisi jangan terjebak pada dalih Pelindo soal Administrasi saja yang itu sebatas dokumen”, ujar leo.
“Dokumen itu bisa saja dibuat tanpa bersandar dengan fakta, maka kami meminta aparat kepolisian agar mengusut dokumen itu sampai ke akar akarnya , aparat harus cek dokumen serah terima besi sisa proyek berasal dari mana perusahaan apa dan apa benar barang itu dari sisa proyek maka harus di audit, polisi harus lakukan audit forensik dan audit investigatif dokumen Pelindo Semarang terkait asal usul dokumen dan barang”, tuturnya.
“Perusahaan yang mengeluarkan dokumen harus diperiksa dan di croscek apakah benar barang sesuai dengan spesifikasi yang di produksi, ini penting harus terungkap kebenarannya”, ujar leo.
Dia menambahkan termasuk jika ada barang kami sisa besi dari freeport yang terpakai tanpa persetujuan apalagi untuk kepentingan projek maka ini bisa masuk keranah dugaan korupsi.
“Oleh karenanya kami akan mengirim surat kepada kejaksaan agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut segala permainan yang ada di Pelindo”, tegas leo.
Sebagaimana diketahui polemik besi bekas (scrap) mulai bergulir sejak kedatangan kepala suku Kamoro timika Papua ke Semarang yang bertujuan mengambil besi bekas yang tertumpuk di lahan milik Pelindo tanjung mas yang mereka klaim hibah dari freeport untuk masyarakat adat terdampak freeport di papua namun terhalang oleh pihak Pelindo yang juga mengklaim barang itu milik Pelindo tanjung mas Semarang. (HS-4)
Baca Juga: Bahlil Pastikan Cadangan BBM Nasional Aman dan Harga Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Leave a Reply