Pemkot Solo Ingatkan Pengelola Tahir Solo Museum Soal Kewajiban Pajak PBJT

Pemkot Solo mengingatkan pengelola Tahir Solo Museum untuk menunaikan kewajiban pajak PBJT makanan, minuman, dan jasa hiburan sesuai aturan.
Warga antisias melihat Tahir Solo Museum pada hari pertama dibuka untuk pengunjung umum, Minggu (26/7)

SOLO, JOSS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengimbau pengelola Tahir Solo Museum di Kelurahan/Kecamatan Jebres untuk mematuhi aturan perpajakan daerah. Pengelola diingatkan terkait kewajiban membayar Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan.

Langkah ini menyusul pertemuan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono dengan pihak pengelola di Balai Kota Solo pada Rabu (16/9/2026). Dalam pertemuan tersebut, Sekda didampingi oleh Inspektur Kota Solo Arif Darmawan serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo Widyastuti Pratiwiningsih.

Meskipun agenda utama berfokus pada rencana pengelolaan museum—mengingat Tahir Foundation hanya memegang pengelolaan selama satu tahun—potensi pajak daerah tetap menjadi poin penting yang disampaikan Pemkot Solo.

“Cuma memang tadi kami sampaikan bahwa ketika di museum itu menarik tarif tiket dari pengunjung maka itu dikenakan kewajiban pajak PBJT, baik pajak hiburan termasuk juga di sana ada coffee shop untuk PBJT Makanan dan Minuman,” kata dia kepada wartawan setelah pertemuan.

Budi menekankan bahwa ketentuan penarikan pajak hiburan serta makanan dan minuman tersebut mengacu pada regulasi perpajakan yang berlaku di Kota Surakarta.

“Ya, tadi juga itu kami sampaikan bahwa regulasinya memang masih itu, termasuk bagian dari objek PBJT, maka tetap kami mohon untuk bisa mereka mengikuti aturan-aturan itu dulu saja,” ungkap dia.

Di sisi lain, pembahasan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tidak tersentuh dalam diskusi tersebut. Pemkot Solo lebih menitikberatkan pada skema pengelolaan museum untuk jangka panjang setelah masa kelola Yayasan Tahir berakhir.

Tingkat Kunjungan Museum Tinggi

Tahir Solo Museum mencatatkan daya tarik yang cukup besar bagi para wisatawan. Budi mengungkapkan bahwa angka kunjungan ke destinasi tersebut berkisar antara 500 hingga 1.000 orang pada hari kerja, dan melonjak hingga sekitar 2.000 pengunjung saat akhir pekan.

“Tahir Foundation yang mengelola museum gencar melakukan promosi termasuk ke luar kota dan negara-negara lain sehingga ada juga ada kunjungan dari beberapa wisatawan mancanegara,” ungkap dia.

Terkait kedisiplinan pajak daerah secara umum, Wali Kota Solo Respati Ardi sebelumnya juga telah menegaskan agar seluruh wajib pajak dimohon menunaikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Pemkot Solo Resmi Akhiri Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Putri Cempo

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*