Akses Exit Toll Jogja-Solo di Kalasan Dilengkapi U-Turn, Dishub DIY: Bukan Bundaran!

Dishub DIY meluruskan isu pembangunan bundaran di exit tol Jogja-Solo Pasar Kalasan. Akses keluar akan dilengkapi 2 titik U-turn demi kelancaran lalu lintas.
Gerbang Tol Purwomartani, Tol Jogja-Solo, di Sleman, DIY. - ist

SLEMAN, JOSS.CO.ID — Akses keluar Tol Jogja-Solo di kawasan Pasar Kalasan, Sleman, dipastikan akan dilengkapi dengan fasilitas putaran balik (U-turn). Dinas Perhubungan (Dishub) DIY menegaskan bahwa fasilitas lalu lintas tersebut bukanlah bundaran, melainkan dua titik U-turn yang ditempatkan di sisi Barat dan Timur akses tol.

Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menjelaskan bahwa kedua U-turn tersebut dibangun di Jalan Nasional Solo-Jogja, tepatnya di luar exit toll Purwomartani. Fasilitas ini dirancang berdasarkan kajian lalu lintas untuk mengurai dan mengatur pergerakan kendaraan yang keluar maupun masuk ke akses jalan tol.

Mengingat jarak akses tol yang terbilang dekat dengan Jalan Nasional Solo–Jogja, skema rekayasa arus kendaraan menjadi sangat krusial. Penumpukan pergerakan kendaraan menuju arah Jogja maupun Solo pada satu titik persimpangan dinilai tidak ideal.

“Kami luruskan bahwa fasilitas yang direncanakan pada akses tersebut sebenarnya bukan merupakan bundaran, tetapi fasilitas putaran balik atau U-turn pada Jalan Nasional Solo–Jogja,” ujarnya, Senin (7/9/2026).

Dua U-Turn Disiapkan di Sisi Barat dan Timur

Erni memaparkan bahwa Jalan Nasional Solo–Yogyakarta berfungsi sebagai koridor dengan arus lalu lintas menerus. Karena itu, kelancaran di jalur utama harus tetap diprioritaskan meskipun nantinya akan ada penambahan volume kendaraan dari keberadaan jalan tol.

Melalui skema ini, pergerakan kendaraan di sekitar akses keluar tol tidak dipusatkan pada satu titik saja, melainkan didistribusikan melalui U-turn di sisi Barat dan Timur. Konsep ini memungkinkan pengendara yang perlu memutar arah dapat memanfaatkannya tanpa mengganggu alur jalan nasional secara drastis.

“Sehingga akses menuju dan dari jalan tol dapat terhubung dengan jaringan jalan nasional tanpa terlalu mengganggu arus lalu lintas menerus,” ujarnya.

Dishub DIY menekankan bahwa penerapan U-turn ini tidak hanya berfokus pada pencegahan kemacetan, tetapi juga untuk meminimalkan titik konflik pergerakan kendaraan serta menjaga aspek keselamatan pengandara. Fungsi utama Jalan Nasional Solo–Yogyakarta sebagai jalur arteri utama pun tetap terjaga.

Kinerja Simpang Jadi Dasar Kajian

Skenario penerapan U-turn di kedua sisi persimpangan telah melalui tahap analisis mendalam. Erni menyebut kinerja persimpangan menjadi tolok ukur utama dalam menentukan formulasi penanganan arus lalu lintas di kawasan tersebut.

“Dalam kajian, memang dianalisis skenario akses tol dengan fasilitas U-turn di sisi Barat dan Timur persimpangan akses tol. Kajian tersebut juga menempatkan kinerja persimpangan sebagai salah satu dasar untuk menentukan kebutuhan penanganan lalu lintas,” jelasnya.

Kendati demikian, dampak efektifitas U-turn terhadap dinamika arus lalu lintas di sekitar Pasar Kalasan baru bisa dipastikan secara penuh setelah operasional tol dimulai. Faktor volume kendaraan dan pola pergerakan nyata pengguna jalan akan sangat menentukan kondisi di lapangan.

Pihak Dishub DIY menegaskan U-turn ini merupakan salah satu skema pengaturan dari serangkaian langkah penanganan lalu lintas yang disiapkan di kawasan Pasar Kalasan.

“Intinya, yang dibangun bukan bundaran, tetapi fasilitas putaran balik yang dirancang untuk mengatur distribusi pergerakan kendaraan dari dan menuju tol, sekaligus menjaga agar arus utama di Jalan Nasional Solo–Yogyakarta tetap dapat bergerak dengan baik.”

Baca Juga: Rute Lengkap Trans Jogja Terbaru 2026 dan Tarif Pembayaran Non-Tunai

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*