Daftar 94 Pinjol Resmi OJK September 2026, Cek Sebelum Pinjam

ilustrasi, Cek daftar 94 pinjol resmi OJK per September 2026 terbaru dan aman. Pastikan legalitas penyelenggara fintech P2P lending sebelum mengajukan pinjaman!

SEMARANG, JOSS.CO.ID — Masyarakat yang hendak mengajukan pinjaman online atau pinjaman daring perlu memastikan terlebih dahulu legalitas penyelenggara yang digunakan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah mengantongi izin.

Berdasarkan direktori OJK yang dipublikasikan pada 31 Agustus 2026, terdapat 94 penyelenggara LPBBTI atau fintech peer-to-peer lending yang berizin. Data tersebut merupakan posisi hingga 30 Juni 2026 dan menjadi salah satu rujukan untuk mengecek legalitas pinjol pada September 2026.

Istilah LPBBTI kini digunakan OJK untuk layanan yang sebelumnya lebih dikenal sebagai fintech P2P lending atau pinjaman online. Dalam layanan tersebut, penyelenggara mempertemukan pemberi dana dan penerima dana melalui sistem elektronik.

OJK mengimbau masyarakat selalu mengecek status izin perusahaan sebelum menggunakan layanan pinjaman daring. Status izin dapat dikonfirmasi melalui Kontak OJK 157 atau WhatsApp 081-157-157-157.

Daftar 94 Pinjol Resmi OJK September 2026

Berikut daftar penyelenggara LPBBTI yang tercantum dalam direktori OJK per Juni 2026:

  1. Danamas — PT Pasar Dana Pinjaman
  2. Amartha — PT Amartha Mikro Fintek
  3. Dompet Kilat — PT Indo Fin Tek
  4. Boost — PT Creative Mobile Adventure
  5. Tokomodal — PT Toko Modal Mitra Usaha
  6. Modalku — PT Mitrausaha Indonesia Grup
  7. KTA Kilat — PT Pendanaan Teknologi Nusa
  8. Kredit Pintar — PT Kredit Pintar Indonesia
  9. Finmas — PT Oriente Mas Sejahtera
  10. KlikA2C — PT Aman Cermat Cepat
  11. Akseleran — PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
  12. Ammana — PT Ammana Fintek Syariah
  13. PinjamanGo — PT Dana Pinjaman Inklusif
  14. KoinP2P — PT Lunaria Annua Teknologi
  15. Pohondana — PT Pohon Dana Indonesia
  16. Mekar — PT Mekar InvestamaTeknologi
  17. AdaKami — PT Pembiayaan Digital Indonesia
  18. Esta Kapital — PT Esta Kapital Fintek
  19. KreditPro — PT Tri Digi Fin
  20. FINTAG — PT Fintegra Homido Indonesia
  21. RupiahCepat — PT Kredit Utama Fintech Indonesia
  22. Crowdo — PT Mediator Komunitas Indonesia
  23. Indodana Fintech — PT Artha Dana Teknologi
  24. JULO — PT JULO Teknologi Finansial
  25. Pinjamin — PT Progo Puncak Group
  26. DanaKredi — PT Pindar Berbagi Bersama
  27. OVO Finansial — PT Indonusa Bara Sejahtera
  28. PinjamModal — PT Finansial Integrasi Teknologi
  29. Alami — PT Alami Fintek Sharia
  30. AwanTunai — PT Simplefi Teknologi Indonesia
  31. Danakini — PT Dana Kini Indonesia
  32. Singa — PT Abadi Sejahtera Finansindo
  33. Danamerdeka — PT Intekno Raya
  34. Easycash — PT Indonesia Fintopia Technology
  35. Pinjamyuk — PT Kuaikuai Tech Indonesia
  36. Finplus — PT Rezeki Bersama Teknologi
  37. Uangme — PT Uangme Fintek Indonesia
  38. PinjamDuit — PT Stanford Teknologi Indonesia
  39. DANA SYARIAH — PT Dana Syariah Indonesia
  40. BATUMBU — PT Berdayakan Usaha Indonesia
  41. Cashcepat — PT Artha Permata Makmur
  42. klikUMKM — PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
  43. Pinjam Gampang — PT Kredit Plus Teknologi
  44. cicil — PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
  45. lumbungdana — PT Lumbung Dana Indonesia
  46. KrediOne — PT Inovasi Terdepan Nusantara
  47. Kredinesia — PT Kreditku Teknologi Indonesia
  48. Pintek — PT Pinduit Teknologi Indonesia
  49. ModalRakyat — PT Modal Rakyat Indonesia
  50. SOLUSIKU — PT Anugerah Digital Indonesia
  51. Cairin — PT Idana Solusi Sejahtera
  52. Danaku — PT Trust Teknologi Finansial
  53. KLIK KAMI — PT Harapan Fintech Indonesia
  54. Duha SYARIAH — PT Duha Madani Syariah
  55. Invoila — PT Sol Mitra Fintec
  56. Sanders One Stop Solution — PT Satustop Finansial Solusi
  57. DanaBagus — PT Dana Bagus Indonesia
  58. UKU — PT Teknologi Merlin Sejahtera
  59. KREDITO — PT Fintek Digital Indonesia
  60. AdaPundi — PT Info Tekno Siaga
  61. Lentera Dana Nusantara — PT Lentera Dana Nusantara
  62. Modal Nasional — PT Solusi Teknologi Finansial
  63. Komunal — PT Komunal Finansial Indonesia
  64. Restock.ID — PT Cerita Teknologi Indonesia
  65. Avantee — PT Grha Dana Bersama
  66. Gradana — PT Gradana Teknoruci Indonesia
  67. Danacita — PT Inclusive Finance Group
  68. Pijar — PT IKI Karunia Indonesia
  69. Ivoji — PT Finansia Aira Teknologi
  70. Indofund.id — PT Bursa Akselerasi Indonesia
  71. iGrow — PT LinkAja Modalin Nusantara
  72. Danai.id — PT Adiwisista Finansial Teknologi
  73. DUMI — PT Fidac Inovasi Teknologi
  74. LAHAN SIKAM — PT Lampung Berkah Finansial Teknologi
  75. qazwa.id — PT Qazwa Mitra Hasanah
  76. KrediFazz — PT KrediFazz Digital Indonesia
  77. KreditOK — PT Doeku Peduli Indonesia
  78. Aktivaku — PT Aktivaku Investama Teknologi
  79. Danain — PT Mulia Inovasi Digital
  80. Indosaku — PT Indosaku Digital Teknologi
  81. EDUFUND — PT Fintech Bina Bangsa
  82. GandengTangan — PT Kreasi Anak Indonesia
  83. PAPITUPI SYARIAH — PT Piranti Alphabet Perkasa
  84. BantuSaku — PT Smartec Teknologi Indonesia
  85. danabijak — PT Digital Micro Indonesia
  86. AdaModal — PT Solid Fintek Indonesia
  87. SamaKita — PT Sejahtera Sama Kita
  88. KawanCicil — PT Kawan Cicil Teknologi Utama
  89. KlikCair — PT Klikcair Magga Jaya
  90. ETHIS — PT Ethis Fintek Indonesia
  91. SAMIR — PT Sahabat Mikro Fintek
  92. UATAS — PT Plus Ultra Abadi
  93. Asetku — PT Pintar Inovasi Digital
  94. Findaya — PT Mapan Global Reksa

Cara Cek Pinjol Berizin OJK

Daftar tersebut dapat digunakan sebagai referensi awal. Namun, masyarakat sebaiknya tidak hanya mengandalkan daftar yang tersimpan dari artikel atau unggahan lama karena status perizinan penyelenggara dapat berubah.

Pengecekan dapat dilakukan melalui direktori LPBBTI OJK. Masyarakat juga dapat menghubungi Kontak OJK 157 atau layanan WhatsApp OJK di 081-157-157-157 untuk memastikan status izin suatu penawaran produk atau jasa keuangan.

Calon peminjam juga perlu mencocokkan nama aplikasi atau sistem elektronik dengan nama perusahaan yang tercantum dalam direktori. Hal ini penting karena nama aplikasi dan nama badan hukum penyelenggara bisa berbeda.

Selain legalitas, calon peminjam tetap perlu memperhatikan jumlah pinjaman, biaya, tenor, kewajiban pembayaran, serta kemampuan finansial sebelum mengambil pinjaman. Berizin OJK berarti penyelenggara berada dalam pengaturan dan pengawasan OJK, tetapi bukan berarti setiap pinjaman bebas dari risiko.

OJK sendiri mewajibkan penyelenggara LPBBTI mencantumkan informasi bahwa mereka berizin dan diawasi OJK serta menampilkan peringatan mengenai risiko kegiatan usaha kepada pengguna.

Karena itu, sebelum memasukkan data pribadi atau mengajukan pinjaman, pastikan nama penyelenggara dan status izinnya sesuai dengan informasi terbaru dari OJK.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*